"Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang," katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Oleh karenaitu, oIa mempersilahkan pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 untuk memprosesnya melalui jalur yang sudah ada.
Baca juga: Relawan Go Gibran: Terima kasih masyarakat Kalteng telah memilih Prabowo-Gibran
"Yang dari pasangan calon satu dan pasangan calon tiga, jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing," katanya.
Disinggung mengenai permintaan pemilu ulang yang diajukan oleh beberapa pihak, ia kembali meminta agar hal itu diselesaikan melalui jalur konstitusi.
"Jika nomor 1, nomor 3 ada hal-hal yang kurang berkenan silahkan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada," katanya.
Sebelumnya, tim pemenangan peserta Pemilihan Presiden 2024 nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Keduanya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.
Baca juga: Prabowo-Gibran unggul di Kuala Lumpur
Baca juga: Gibran berpeluang jadi Ketum Golkar
Baca juga: Usai Prabowo-Gibran resmi diumumkan menang, AHY akan bahas posisi Demokrat di kabinet