Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penyimpangan oleh operator dan manajer SPBU menjual BBM Pertalite yang dicampur perwarna menjadi warna menyerupai Pertamax.
Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan jumlah SPBU yang melakukan kecurangan ada empat.
Keempat SPBU itu berada di wilayah Cimanggis-Depok, Kebun Jeruk-Jakarta Barat, dan Banten, Depok dan Karang Tengah serta Pinang Kota-Banten. "Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," kata Nunung.
Dalam penanganan perkara ini, kata Nunung, Subdit III Dittipidter telah membuat atau menerbitkan tiga laporan polisi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, serta menyita barang bukti.
Adapun para tersangka, yakni RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manejer dan pengawas, RI (24) dan (AH).
"Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut," katanya.
Rincian barang bukti tersebut, dari SPBU Karang Tengah 9.004 liter, SPBU Pinang Kota, Tangerang 3.700 liter, SPBU Kebun Jeruk 6.814 litee, dan SPBU Cimanggis Kota Depok 9.528 liter.
"Selain itu kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax," kata Nunung.
Perbuatan ini dilakukan pelaku sejak Januari 2023 sampai Januari 2024. Jika Pertalite harga jual Rp10.000, setelah diubah warna menyerupai Pertamax dijual dengan harga Rp12.950 per liter, maka keuntungan diperkirakan lebih dari Rp2 miliar..
Berita Terkait
Polri pulangkan DPO kasus judi online W88 dari Filipina
Jumat, 22 November 2024 14:52 Wib
Polisi tangkap 1 DPO kasus judi online situs W88
Kamis, 21 November 2024 14:12 Wib
Polri tegaskan serius tutup jalur masuk narkoba jaringan internasional
Jumat, 1 November 2024 21:41 Wib
Polri ungkap kasus TPPO modus eksploitasi prostitusi di Australia
Selasa, 23 Juli 2024 14:43 Wib
Polisi tangkap tiga tersangka kasus peredaran gelap obat perangsang
Senin, 22 Juli 2024 20:44 Wib
Bareskrim Polri waspadai keberadaan laboratorium narkoba rahasia di Indonesia
Kamis, 11 Juli 2024 18:49 Wib
Bareskrim periksa caleg DPRK Aceh Taming terkait 70 kg sabu
Senin, 27 Mei 2024 17:13 Wib
Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang jadi pemodal narkoba
Senin, 27 Mei 2024 17:01 Wib