Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penyimpangan oleh operator dan manajer SPBU menjual BBM Pertalite yang dicampur perwarna menjadi warna menyerupai Pertamax.
Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan jumlah SPBU yang melakukan kecurangan ada empat.
Keempat SPBU itu berada di wilayah Cimanggis-Depok, Kebun Jeruk-Jakarta Barat, dan Banten, Depok dan Karang Tengah serta Pinang Kota-Banten. "Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," kata Nunung.
Dalam penanganan perkara ini, kata Nunung, Subdit III Dittipidter telah membuat atau menerbitkan tiga laporan polisi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, serta menyita barang bukti.
Adapun para tersangka, yakni RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manejer dan pengawas, RI (24) dan (AH).
"Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut," katanya.
Rincian barang bukti tersebut, dari SPBU Karang Tengah 9.004 liter, SPBU Pinang Kota, Tangerang 3.700 liter, SPBU Kebun Jeruk 6.814 litee, dan SPBU Cimanggis Kota Depok 9.528 liter.
"Selain itu kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax," kata Nunung.
Perbuatan ini dilakukan pelaku sejak Januari 2023 sampai Januari 2024. Jika Pertalite harga jual Rp10.000, setelah diubah warna menyerupai Pertamax dijual dengan harga Rp12.950 per liter, maka keuntungan diperkirakan lebih dari Rp2 miliar..
Berita Terkait
Selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia, polisi tangkap 5 tersangka
Rabu, 17 April 2024 12:52 Wib
Dua tersangka TPPO berkedok magang kerja di Jerman diperiksa
Selasa, 26 Maret 2024 15:36 Wib
Firli diharapkan hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 15:08 Wib
Bareskrim Polri tangkap dua pelaku dugaan TPPO di wilayah Jabar tujuan Turki
Senin, 29 Januari 2024 13:51 Wib
Diduga sebar berita bohong, polisi tangkap penggiat medsos
Jumat, 19 Januari 2024 22:07 Wib
Firli Bahuri tiba lebih awal di Bareskrim
Jumat, 19 Januari 2024 10:57 Wib
Bareskrim Polri kembalikan kerugian negara Rp3,74 triliun akibat pencucian uang
Kamis, 14 Desember 2023 15:17 Wib
Penyidik Polda Metro-Bareskrim Polri harus berani tahan Firli Bahuri
Kamis, 7 Desember 2023 16:31 Wib