Legislator Kalteng ingatkan penggunaan dana desa harus cermat

id DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalteng, Kalimantan Tengah

Legislator Kalteng ingatkan penggunaan dana desa harus cermat

Anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing. ANTARA/Jaya WM.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Duwel Rawing menekankan, agar Dana Desa dapat dipergunakan secara cermat sesuai peruntukannya untuk pembangunan sarana prasarana infrastruktur dan fasilitas penunjang perekonomian desa.

Hal tersebut diungkapkannya menanggapi data Indeks Desa Membangun (IDM) Kalteng tahun 2023, dimana dari data tersebut diketahui hingga sekarang ini masih ada sekitar 143 desa yang dikategorikan tertinggal.

Pemerintah desa diberi kebebasan merencanakan dan menggunakan Dana Desa ini untuk pembangunan, anggaran ini dipergunakan untuk mempercepat pembangunan agar tidak tertinggal, kata Duwel di Palangka Raya, kemarin.

Ini artinya, lanjut Duwel, dengan Dana Desa yang dikucurkan tiap tahun memberi peluang untuk desa-desa yang ada di Kalteng berkembang lebih maju. Sebab, dana yang bersumber dari penganggaran pemerintah pusat tersebut mencapai Rp 1 miliar per desa.

Dari anggaran yang kucuran pemerintah pusat ke masing-masing desa tersebut dapat dipastikan nilainya sangat mencukupi bahkan lebih, tinggal bagaimana kemampuan pengelolaan dan pemanfaatannya yang harus tetap serta cermat.

"Intinya bagaimana dana miliaran rupiah itu bisa dimanfaatkan dengan baik apa tidak. Kalau kemampuan mengelolanya bagus, ya saya rasa bisa untuk mempercepat pembangunan," kata Duwel.

Politikus senior PDIP ini juga mengharapkan pemerintah kabupaten terus memberikan pendampingan kepada aparatur pemerintah desa, terkait perencanaan kegiatan dan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa supaya ke depannya penggunaan lebih tepat dan berdampak.

"Pemerintah kabupaten kan punya program ini, jadi saya rasa pendampingan supaya arah pengguaan Dana Desa lebih bagus," demikian Duwel.