Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa uang palsu senilai Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, belum sempat diedarkan ke masyarakat.
"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat di konfirmasi di Jakarta, Senin.
Saat ini pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
"Ini masih dilakukan pendalaman. Yang jelas dari para tersangka diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar, uang palsu pecahan Rp100 ribu," katanya.
Ade Ary juga mengatakan terdapat tiga tersangka yang ditangkap terkait uang palsu miliaran rupiah ini, yakni M, YA dan FF.
"Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024. Adapun uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Idul Adha," katanya.
"Jadi ini sudah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik," katanya.
Dia mengatakan, ketiganya dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal maksimal 12 tahun penjara.
"Selain uang palsu miliaran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan. Kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," katanya.
Berita Terkait
Kenali prosedur implan gigi untuk mengganti gigi yang hilang
Senin, 30 September 2024 16:42 Wib
Bandara Tjilik Riwut bantu cegah stunting hingga kembangkan pariwisata daerah
Jumat, 30 Agustus 2024 14:05 Wib
Sekretaris Ditjenim: Waspada penipuan nomor kontak palsu di laman Google Maps Kanim
Selasa, 13 Agustus 2024 13:45 Wib
Bandara Tjilik Riwut berikan bantuan kaki palsu, harapan baru bagi warga penerima
Kamis, 8 Agustus 2024 19:11 Wib
Polisi ungkap dugaan peredaran oli palsu merek AHM MPX
Minggu, 7 Juli 2024 0:01 Wib
Konten YouTube Dedi Mulyadi jadi bukti kesaksian palsu dalam kasus Vina
Kamis, 27 Juni 2024 9:13 Wib
Satgas Pangan bongkar produsen Minyakita palsu
Selasa, 11 Juni 2024 16:12 Wib
Emas palsu Antam beredar hoaks!
Sabtu, 8 Juni 2024 12:31 Wib