DPRD Seruyan mulai bahas Raperda RPJPD

id dprd seruyan, kuala pembuang

DPRD Seruyan mulai bahas Raperda RPJPD

Pembahasan raperda di Seruyan. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) -

DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah bersama pihak eksekutif dan tim lainnya mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045.

Pembahasan ini dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kuala Pembuang, Senin.

Kegiatan ini ​​​​​​ dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko didampiingi Ketua Bapemperda Arahman.

"Jadi sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan Banmus, hari ini kita bersama pemerintah daerah dan tim terkait melaksanakan rapat pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan," kata Bambang Yantoko.
Bambang Yantoko mengatakan, rapat pembahasan yang dilaksanakan ini juga menindaklanjuti dari kegiatan rapat paripurna sebelumnya.

"Yang telah disampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan," tuturnya.

Untuk itu, menurutnya, pembahsan bersama eksekutif tersebut juga dalam rangka memberikan masukan untuk penyempurnaan raperda.