Murung Raya (ANTARA) - Program bantuan sosial Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) yang baru saja disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menekankan pentingnya evaluasi rutin untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.
“Saya berharap semua pihak dapat mencermati data penerima bantuan sosial, termasuk KMS, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” kata Rahmanto di Puruk Cahu, Kamis (4/7/2024).
Ia menegaskan bahwa evaluasi harus melibatkan seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat kecamatan hingga RT/RW, dengan bekerja sama secara intensif bersama Dinas Sosial setempat.
Rahmanto juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten melalui program KMS yang dinilai telah membantu warga yang masuk dalam kategori tidak mampu. “Kami sangat menghargai inisiatif pemkab dalam program ini karena telah memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Sebagai legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rahmanto memastikan DPRD Murung Raya akan terus mendukung upaya pemerintah daerah untuk menurunkan angka kemiskinan. “Kabupaten Murung Raya saat ini termasuk salah satu daerah di Kalimantan Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem. DPRD akan mendukung pembahasan anggaran agar program KMS, serta program sosial lainnya, dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya.
Program KMS merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang memberikan bantuan sosial berupa dana kepada masyarakat, terutama lansia terlantar, anak terlantar, penyandang disabilitas, serta individu yang hidup di bawah garis kemiskinan dan belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Untuk tahun anggaran 2024, DPRD Murung Raya telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp3,75 miliar untuk program KMS. Dana tersebut dikelola oleh Dinas Sosial setempat guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.