13 peserta dari Barito Utara ikuti PKA di Jawa Timur

id pelatihan kepemimpinan administrator,bpksdm,jawa timur,barito utara,sim gaji,pka

13 peserta dari Barito Utara ikuti PKA di Jawa Timur

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan VI saat mengikuti pelatihan di BPSDM Jawa Timur.ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Sebanyak 13 orang pejabat administrator atau setingkat dengan Kepala Bidang (Kabid) atau Kepala Bagian (Kabag) mengikuti kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (KPA) Angkatan VI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.

Dari ke-13 peserta dari Pemkab Barito Utara tersebut salah satunya adalah Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Barito Utara Sarjani Rizal.

"Dalam hal pengolahan data gaji pegawai untuk pembayaran gaji ASN di Kabupaten Barito Utara, pengelolaannya dilaksanakan oleh Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIM Gaji) yang dikembangkan oleh pihak ketiga yang dalam hal ini adalah PT Taspen (Persero)," kata Sarjani Rizal, Kamis.

Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian bahwa setiap ASN beserta keluarganya harus dapat hidup layak dari gajinya, sehingga dapat memusatkan perhatian dan kegiatannya untuk melaksanakan tugas.

Permasalahan yang kemudian dihadapi adalah belum efektifnya pelayanan SIM Gaji di BPKA Kabupaten Barito Utara yang diakibatkan oleh pengelolaannya yang masih terpusat di BPKA. 

“Hal ini sangat tidak efektif karena ASN yang ada di Kabupaten Barito Utara setiap tahunnya selalu bertambah dan sampai saat sekarang sudah berjumlah 3.415 orang PNS dan 748 orang PPPK,” katanya. 

Dengan demikian, kata dia, agar pekerjaan dapat lebih efektif dan efisien baik dalam hal input pengolahan data gaji pegawai sampai dengan pelaporan akan lebih mudah dan cepat.

Maka yang perlu dilaksanakan adalah melakukan pengembalian kewenangan pengelolaan gaji oleh OPD yang bersangkutan yang kemudian disebut dengan Aksi Pengembalian Kewenangan (Siwenang) melalui Pelatihan Singkat (Pekat) kepada Pembantu Bendahara Pengeluaran Urusan Gaji masing-masing OPD untuk mengelola Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIM Gaji).

“Diharapakan, untuk ke depannya pengelolaan gaji ASN, sudah dilaksanakan dan dikelola oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) secara online namun tetap dalam pengawasan Bidang Perbendaharaan Daerah BPKA selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah,” kata Sarjani Rizal.

Dia mengatakan tujuan dan manfaat dari Siwenang ini secara internal adalah untuk mempercepat pelayanan gaji karena terdistribusi pada masing-masing OPD. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan Gaji Pegawai. 

Meningkatkan kinerja layanan gaji berbasis online. Mengurangi tumpukan berkas yang semakin lama semakin banyak dan meningkatkan pelayanan berbasis paperless.

Secara eksternal adalah untuk memudahkan penyampaikan gaji pegawai, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan gaji, meningkatkan motivasi pegawai dalam memberikan pelayanan publik dan memudahkan pelayanan berbasis online. 

Untuk tujuan jangka pendek, memberikan Pelatihan Singkat (Pekat) dengan mengundang bendahara pengeluaran/pembantu bendahara pengeluaran urusan gaji agar bisa dan dapat mengelola Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIM Gaji) pada OPD nya masing-masing secara online.

“Kegiatan pelatihan singkat (Pekat) ini dilaksanakan pada Kamis (15/7) di Aula BPKA Kabupaten Barito Utara lantai 2 dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 70 orang dari seluruh OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara termasuk tim efektif,” kata dia.

Sementara tujuan jangka menengah dari kegiatan Pekat tersebut implementasi Aksi Pengembalian Wewenang (Siwenang) pengelolaan gaji oleh masing-masing OPD yang bersangkutan. 

"Tujuan jangka menegah, pelaksanaan secara efektif Siwenang akan dilaksanakan mulai September 2024," kata dia.

Untuk tujuan jangka panjang, yaitu untuk evaluasi aksi pengembalian wewenang (Siwenang), pengelolaan gaji oleh masing-masing OPD yang bersangkutan. Meningkatnya pengelolaan sistem penggajian di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Pelaksanaan kegiatan PKA VI 2024 tersebut dilaksanakan sejak 1 April sampai 8 Agustus 2024. 

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Bupati Barito Utara Muhlis, Pj Sekda  Jufriansyah yang telah mendukung aksi perubahan, Kepala BPSDM Jawa Timur, Ramliyanto yang telah bersedia bekerja sama dengan Pemkab Barito Utara untuk menyediakan sarana dan prasarana kegiatan pelatihan kepemimpinan administrator bagi pejabat eselon III khususnya di lingkup Pemkab Barito Utara.

"Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Plt Kepala BPKA  Ismael Marzuki yang telah berkenan untuk menjadi mentor dan selalu memberikan motivasi kepada kami selama mengikuti pelatihan," kata Sarjani Rizal.