Kasus perundungan di SMAN 1 Kuala Kurun selesai secara kekeluargaan

id SMAN 1 Kuala Kurun,kasus perundungan,gumas,kalteng,gunung mas,Polres Gumas,Kasat Reskrim AKP Nur Rahim

Kasus perundungan di SMAN 1 Kuala Kurun selesai secara kekeluargaan

Kasat Reskrim Polres Gunung Mas AKP Nur Rahim. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Kasus perundungan yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Reskrim AKP Nur Rahim di Kuala Kurun, Jumat, mengatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.

“Kedua belah pihak yang dimaksud di sini adalah para pelaku perundungan dan korban perundungan, termasuk orang tua/wali pelaku perundungan dan juga orang tua/wali korban," katanya.

Untuk diketahui, kasus perundungan terjadi di SMAN 1 Kuala Kurun pada Selasa (30/7). Kasus tersebut sempat viral di media sosial, di mana ditampilkan sekelompok pelajar yang cekcok dengan satu orang pelajar di ruang kelas.

Sebenarnya, pihak sekolah sudah mengupayakan mediasi antara para pelaku dan korban, serta orang tua/wali kedua belah pihak.

Namun ada satu orang tua pelaku yang dinilai membela anaknya dengan cara kurang tepat dan disampaikan di media sosial, sehingga orang tua/wali korban memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke kepolisian.

Baca juga: Kepala SMAN 1 Kuala Kurun akui kecolongan terkait kasus "bullying" siswa

Mediasi di Polres Gumas dilakukan pada Kamis (1/8), dengan melibatkan para pelaku, korban, orang tua/wali para pelaku, orang tua/wali korban, serta para pemangku kepentingan lainnya. Mediasi membuahkan hasil di mana kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Mereka sudah berdamai. Orang tua/wali pelaku juga akan menyampaikan video permintaan maaf dan rencananya diunggah di media sosial,” beber Nur Rahim.

Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Kuala Kurun Batuah turut menyesalkan terjadinya perundungan di sekolah tersebut. Sebagai sekolah penggerak, SMAN 1 Kuala Kurun sebenarnya sudah memberi pemahaman anti bullying atau perundungan.

“Mereka duduk di kelas X. Sebenarnya saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), mereka telah mendapat materi tentang anti bullying. Kami merasa kecolongan atas terjadinya kasus ini,” sesalnya.

Baca juga: Kasus perundungan di Tangsel dikabarkan telah terjadi dua kali

Saat mengetahui perundungan terjadi di SMAN 1 Kuala Kurun, saat itu juga pihak sekolah langsung melakukan mediasi. Mediasi hampir menemui titik temu, namun urung tercapai sehingga harus berlanjut ke kepolisian.

“Berkaca dari kasus ini, SMAN 1 Kuala Kurun akan menggencarkan kampanye anti bullying kepada siswa dan siswi. Kami juga akan mencoba berbagai tindakan antisipasi supaya perudungan tidak kembali terulang,” demikian Batuah.

Baca juga: Menjadi korban bullying bisa tingatkan risiko kesehatan mental anak

Baca juga: Pj Wali Kota Palangka Raya ingatkan bahaya bullying di dunia pendidikan

Baca juga: Ketua DPRD: Jangan ada "bullying" terhadap siswa baru di Palangka Raya

Baca juga: Ini kunci utama agar anak tidak jadi pelaku bullying