Pemkab dan DPRD Barsel sepakati Perda APBD-P 2024

id Pemkab dan DPRD Barsel sepakati Perda APBD-P 2024, kalteng, barsel, Barito Selatan, dprd barsel

Pemkab dan DPRD Barsel sepakati Perda APBD-P 2024

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran saat menyerahkan persetujuan bersama kepada penjabat bupati dalam rapat paripurna, di Buntok, Minggu (11/8/2024). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama DPRD setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda).

"Kesepakatan persetujuan bersama tersebut kita tandatangani pada hari ini," kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran usai memimpin rapat paripurna di Buntok, Minggu

Ia menerangkan, dilaksanakannya rapat paripurna pada hari Minggu ini dikarenakan terdesak waktu dan menyesuaikan dengan jadwal penjabat bupati yang akan menghadiri rapat koordinasi bersama Presiden Republik Indonesia di Ibukota Negara (IKN).

"Jadwal bisa dilaksanakan di luar jam kerja asalkan ada kesepakatan bersama," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini.

Sementara Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasama dan sinerginya dalam pembahasan substansi raperda tersebut.

Baca juga: SMSI Barito Selatan laksanakan pelatihan jurnalistik di SMK-3 Buntok

"Alhamdulillah, dengan sinergi yang baik antara pemerintah kabupaten bersama pimpinan dan anggota dewan, pembahasan APBD-P 2024 ini berjalan dengan baik dan lancar," kata dia.

Ia juga menyampaikan, sesuai amanat Menteri Dalam Negeri Nomor 80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, persetujuan bersama yang telah ditandatangani ini akan disampaikan paling lambat tiga hari ke Gubernur Kalimantan Tengah guna dievaluasi.

Setelah dilakukan evaluasi di provinsi, kata dia, raperda tersebut akan disampaikan ke Direktorat Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri guna dievaluasi untuk ditandatangani.

"Implementasi dari APBD-P itu tentunya untuk kemaslahatan seluruh masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini," kata dia.

Acara rapat paripurna XII masa persidangan II 2024 tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Eddy Purwanto dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Baca juga: Forkab diharap tingkatkan prestasi olahraga Barito Selatan

Baca juga: Pemkab Bartim sepakat pemasangan pilar batas wilayah dan ajukan revisi Permendagri 39/2018

Baca juga: Komisi III DPRD harapkan target Pekan Imunisasi Nasional di Barsel tercapai