IDI rilis 19 minuman mengandung Aspartam sebabkan kanker otak hoaks!

id IDI ,Aspartam,Kanker otak,hoaks

IDI rilis 19 minuman mengandung Aspartam sebabkan kanker otak hoaks!

Ilustrasi - Aspartam atau pemanis buatan. (ANTARA/HO-Sutterstock)

Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan Facebook menarasikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi 19 daftar minuman yang terdapat dalam unggahan tersebut karena mengandung Aspartam yang sebabkan kanker otak.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Mohon ijin info Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menginformasikan bahwa saat ini sedang ada wabah  Pengerasan Otak (Kanker Otak), Diabetes dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang (Mematikan sumsum tulang belakang).

Untuk itu, hindarilah minuman sbb:

1. Extra Joss,

2. M-150,

3. Kopi Susu Gelas (Granita),

4. Kiranti,

5. Krating Daeng,

6. Hemaviton,

7. Neo Hemaviton,

8. Marimas,

9. Segar Sari shachet,

10. Frutillo,

11. Pop Ice,

12. Segar Dingin Vit. C,

13. Okky Jelly Drink,

14. Inaco,

15. Gatorade,

16. Nabati,

17. Adem Sari,

18. Naturade Gold,

19. Aqua Splash Fruit. 

Karena ke-19 minuman tsb mengandung ASPARTAME (lebih keras dr biang gula) racun yg menyebabkan diabetes, v otak, dan mematikan sumsum tulang.

Info: RS Fatmawati , RSCM ,  RS Siloam , All RS  Nara sumber : Dr. H. Ismuhadi, MPH”

Namun, benarkah IDI berikan imbauan 19 minuman mengandung aspartam yang sebabkan kanker otak?
 
Unggahan yang menarasikan IDI berikan imbauan 19 minuman mengandung aspartam yang sebabkan kanker otak. Faktanya, Sekretaris Eksekutif IDI menyatakan bahwa IDI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang hal tersebut. (Facebook)
Penjelasan:

Badan POM membantah pernyataan yang mengimbau bahaya Aspartam yang terdapat dalam minuman kemasan yang beredar di Indonesia. Dilansir dari laman BPOM, Sekretaris Eksekutif IDI menyatakan bahwa IDI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang hal tersebut.

Berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009, Aspartam dikategorikan aman. Codex Alimentarius Commision (CAC) adalah Lembaga Internasional yang ditetapkan FAO/WHO untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin terjadinya perdagangan yang jujur.

Dalam pengaturan Codex disebutkan bahwa Aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.

Batas maksimum penggunaan aspartam dalam makanan dan minuman diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

BPOM juga mengimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi  Contact Center Badan POM di Halo BPOM nomor telepon 500533 dan  sms melalui 081.21.9999.533 atau email : halobpom@pom.go.id.

Klaim: IDI berikan imbauan 19 minuman mengandung aspartam yang sebabkan kanker otak 

Rating: Hoaks