Modal asing keluar bersih di Indonesia capai Rp2,49 triliun

id Bank Indonesia,Modal asing keluar bersih,pasar keuangan domestik,Kalteng,Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono

Modal asing keluar bersih di Indonesia capai Rp2,49 triliun

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing keluar bersih di pasar keuangan domestik mencapai Rp2,49 triliun selama periode 2-5 September 2024.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa nilai tersebut terdiri dari aliran modal asing masuk bersih di Surat Berharga Negara (SBN) Rp2,65 triliun dan pasar saham Rp2,24 triliun, serta aliran modal asing keluar bersih di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) Rp7,38 triliun.

Dengan demikian, sejak 1 Januari 2024 hingga 5 September 2024, total modal asing masuk bersih di pasar saham sebesar Rp28,80 triliun, di pasar SBN Rp11,15 triliun dan di SRBI Rp186,92 triliun.

Pada semester II-2024, berdasarkan data setelmen sampai dengan 5 September 2024, modal asing masuk bersih di SRBI tercatat sebesar Rp56,57 triliun, di pasar SBN sebesar Rp45,11 triliun, dan di pasar saham Rp28,46 triliun.

Selanjutnya, premi risiko investasi atau premi credit default swaps (CDS) Indonesia 5 tahun per 5 September 2024 sebesar 68,92 basis poin (bps), naik dibandingkan per 30 Agustus 2024 yang sebesar 66,21 bps.

Rupiah di awal perdagangan Jumat (6/9) dibuka pada level Rp15.380 per dolar AS, menguat daripada penutupan perdagangan Kamis (5/9) yang sebesar Rp15.395 per dolar AS. Indeks dolar AS menguat ke level 101,11 di akhir perdagangan Kamis (5/9).

Pada akhir perdagangan Jumat (6/9), rupiah meningkat 23 poin atau 0,15 persen menjadi Rp15.378 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.401 per dolar AS.

Imbal hasil atau yield SBN Indonesia tenor 10 tahun turun ke 6,59 persen. Sedangkan imbal hasil surat utang AS alias US Treasury Note tenor 10 tahun turun ke level 3,727 persen.

BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.