Teror wanita idamannya, pria Myanmar diamankan di Riau
Selatan Panjang, Riau (ANTARA) - Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau mengamankan seorang lelaki asal Myanmar TRN (20) karena melakukan tindakan meneror kepada wanita idamannya yang berujung meresahkan masyarakat.
Kepala Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna G, Selasa mengatakan Warga Negara Asing tersebut diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Senin (9/9).
Hal itu berdasarkan laporan dari keluarga wanita yang diteror berdomisili di Kampung Baru, Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.
"Dari laporan itu, petugas kita dari Tim Inteldakim langsung turun ke lokasi keberadaan WNA tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Saat akan diamankan, dia sempat menolak untuk dibawa ke Kantor Imigrasi," katanya.
Sonny menceritakan bahwa WNA itu nekad datang jauh-jauh dari Myanmar ke Selatpanjang, Riau hanya untuk menemui wanita pujaannya. WNA itu kenal melalui dunia maya di sebuah aplikasi Zepeto dan Snapchat.
Ia pertama kali masuk ke wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Batam Center menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Dia memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 4 Oktober 2024.
"WNA tersebut datang ke Selatpanjang memang untuk menemui wanita pujaannya. Namun bak bertepuk sebelah tangan malah mendapat penolakan dari wanita itu dan keluarganya. Dia diusir sehingga WNA tersebut memaksa bertahan hingga melakukan teror," jelas Sonny.
Sonny juga mengungkapkan bahwa sebelum penangkapan tersebut, Tim Inteldakim Selatpanjang telah memantau keberadaan WNA tersebut dari sistem Deteksi Dini Orang Asing (Denira) yang merupakan inovasi andalan Imigrasi Selatpanjang.
Sejak kedatangannya pada 6 sampai 7 September 2024, yang bersangkutan sudah meninggalkan wilayah Selatpanjang menuju Batam. Namun pada 9 September 2024, WNA tersebut malah kembali lagi ke Selatpanjang.
"Keberadaannya membuat masyarakat resah, sehingga kami amankan. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya," ujar Sonny.
Kepala Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna G, Selasa mengatakan Warga Negara Asing tersebut diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Senin (9/9).
Hal itu berdasarkan laporan dari keluarga wanita yang diteror berdomisili di Kampung Baru, Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.
"Dari laporan itu, petugas kita dari Tim Inteldakim langsung turun ke lokasi keberadaan WNA tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Saat akan diamankan, dia sempat menolak untuk dibawa ke Kantor Imigrasi," katanya.
Sonny menceritakan bahwa WNA itu nekad datang jauh-jauh dari Myanmar ke Selatpanjang, Riau hanya untuk menemui wanita pujaannya. WNA itu kenal melalui dunia maya di sebuah aplikasi Zepeto dan Snapchat.
Ia pertama kali masuk ke wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Batam Center menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Dia memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 4 Oktober 2024.
"WNA tersebut datang ke Selatpanjang memang untuk menemui wanita pujaannya. Namun bak bertepuk sebelah tangan malah mendapat penolakan dari wanita itu dan keluarganya. Dia diusir sehingga WNA tersebut memaksa bertahan hingga melakukan teror," jelas Sonny.
Sonny juga mengungkapkan bahwa sebelum penangkapan tersebut, Tim Inteldakim Selatpanjang telah memantau keberadaan WNA tersebut dari sistem Deteksi Dini Orang Asing (Denira) yang merupakan inovasi andalan Imigrasi Selatpanjang.
Sejak kedatangannya pada 6 sampai 7 September 2024, yang bersangkutan sudah meninggalkan wilayah Selatpanjang menuju Batam. Namun pada 9 September 2024, WNA tersebut malah kembali lagi ke Selatpanjang.
"Keberadaannya membuat masyarakat resah, sehingga kami amankan. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya," ujar Sonny.