Teror kebakaran di Palangka Raya diduga disengaja
Palangka Raya (ANTARA) - Kapolsubsektor Jekan Raya, Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Iptu Siswanto menyebutkan bahwa peristiwa kebakaran yang terjadi di Kota Palangka Raya pada Rabu (30/10) diduga akibat adanya faktor kesengajaan.
Pertama, sekitar pukul 01.30 WIB peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Petuk Katimpun, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, satu unit rumah nyaris hangus terbakar, beruntung warga berhasil memadamkan api.
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB kebakaran kembali terjadi di Jalan Rajawali IX, Kelurahan Bukti Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dan menghanguskan satu unit rumah kosong.
Baca juga: Dua rumah di Palangka Raya diduga sengaja dibakar
"Di lokasi kebakaran Jalan Petuk Katimpun, merupakan percobaan pembakaran dari depan bagian teras rumah kosong berkonstruksi kayu. Indikasi dari ban, mungkin dibantu dengan minyak bensin atau minyak tanah. Ada bekas sisa-sisa ban terbakar, yakni kawat ban. Itu jelas indikasi teror," kata Siswanto, Rabu.
Dia menjelaskan, api di rumah kosong tersebut berhasil dipadamkan oleh warga sehingga api tidak membakar habis rumah kosong dan hanya membuat gosong tiang rumah.
Kemudian pihaknya bersama tim Inafis Polresta Palangka Raya melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan proses penyelidikan.
Tak berselang lama, sekitar pukul 04.00 WIB kebakaran kembali terjadi di Jalan Rajawali IX, peristiwa itu menghanguskan satu unit rumah kosong yang diketahui milik seorang wartawan, yakni Limson Dedy.
Baca juga: Rumah dinas PT Telkom di Palangka Raya hangus terbakar
"Dari keterangan warga yang melihat, sumber api diketahui berasal dari bagian depan sebelah kiri rumah kosong tersebut kemudian api dengan cepat menghanguskan rumah itu," ucapnya.
Dari lokasi kejadian di Jalan Rajawali IX, lanjut Siswanto pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa bekas ban mobil yang dibelah menjadi dua bagian dan sudah dalam kondisi terbakar.
Baca juga: Polisi tangkap dua tersangka pembakaran rumah kosong di Palangka Raya
Dari barang bukti yang berhasil ditemukan, polisi menduga bahwa pelaku pembakaran tersebut merupakan orang yang sama yang membakar rumah kosong di Jalan Petuk Katimpun.
“Kalau kami analisis, mungkin pelakunya memulai aksinya di Petuk Katimpun dulu, baru dia turun ke lokasi yang di Rajawali IX, karena di Katimpun kan tidak berhasil,” demikian Siswanto.
Baca juga: Sejumlah bangunan di Jalan Anoi Palangka Raya hangus terbakar
Baca juga: Muncul dugaan upaya pembakaran di Palangka Raya
Baca juga: Rumah kosong di Palangka Raya hangus terbakar
Baca juga: Barak delapan pintu di Palangka Raya hangus terbakar
Pertama, sekitar pukul 01.30 WIB peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Petuk Katimpun, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, satu unit rumah nyaris hangus terbakar, beruntung warga berhasil memadamkan api.
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB kebakaran kembali terjadi di Jalan Rajawali IX, Kelurahan Bukti Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dan menghanguskan satu unit rumah kosong.
Baca juga: Dua rumah di Palangka Raya diduga sengaja dibakar
"Di lokasi kebakaran Jalan Petuk Katimpun, merupakan percobaan pembakaran dari depan bagian teras rumah kosong berkonstruksi kayu. Indikasi dari ban, mungkin dibantu dengan minyak bensin atau minyak tanah. Ada bekas sisa-sisa ban terbakar, yakni kawat ban. Itu jelas indikasi teror," kata Siswanto, Rabu.
Dia menjelaskan, api di rumah kosong tersebut berhasil dipadamkan oleh warga sehingga api tidak membakar habis rumah kosong dan hanya membuat gosong tiang rumah.
Kemudian pihaknya bersama tim Inafis Polresta Palangka Raya melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan proses penyelidikan.
Tak berselang lama, sekitar pukul 04.00 WIB kebakaran kembali terjadi di Jalan Rajawali IX, peristiwa itu menghanguskan satu unit rumah kosong yang diketahui milik seorang wartawan, yakni Limson Dedy.
Baca juga: Rumah dinas PT Telkom di Palangka Raya hangus terbakar
"Dari keterangan warga yang melihat, sumber api diketahui berasal dari bagian depan sebelah kiri rumah kosong tersebut kemudian api dengan cepat menghanguskan rumah itu," ucapnya.
Dari lokasi kejadian di Jalan Rajawali IX, lanjut Siswanto pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa bekas ban mobil yang dibelah menjadi dua bagian dan sudah dalam kondisi terbakar.
Baca juga: Polisi tangkap dua tersangka pembakaran rumah kosong di Palangka Raya
Dari barang bukti yang berhasil ditemukan, polisi menduga bahwa pelaku pembakaran tersebut merupakan orang yang sama yang membakar rumah kosong di Jalan Petuk Katimpun.
“Kalau kami analisis, mungkin pelakunya memulai aksinya di Petuk Katimpun dulu, baru dia turun ke lokasi yang di Rajawali IX, karena di Katimpun kan tidak berhasil,” demikian Siswanto.
Baca juga: Sejumlah bangunan di Jalan Anoi Palangka Raya hangus terbakar
Baca juga: Muncul dugaan upaya pembakaran di Palangka Raya
Baca juga: Rumah kosong di Palangka Raya hangus terbakar
Baca juga: Barak delapan pintu di Palangka Raya hangus terbakar