Polisi tangkap dua tersangka pembakaran rumah kosong di Palangka Raya

id Polresta Palangka Raya,Palangka Raya,pembakaran rumah kosong,kebakaran rumah,Kalteng,Boy Herlambang

Polisi tangkap dua tersangka pembakaran rumah kosong di Palangka Raya

Petugas pemadam kebakaran pada saat berusaha memadamkan api di rumah tak berpenghuni, di Jalan Bukit Keminting, Kota Palangka Raya, Kamis (5/9/2024). (ANTARA/HO-Call Center 112)

Palangka Raya (ANTARA) - Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka pembakaran rumah kosong yang sempat terjadi beberapa Waktu lalu di Kawasan Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

"Satu tersangka yang diamankan di Polsek Pahandut dalam proses pemberkasan dan dinyatakan P-21. Sedangkan salah satu tersangka lain saat ini dalam proses pemberkasan," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Dirinya menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan tersangka, keduanya mengakui perbuatan mereka dan menyatakan bahwa mereka memang sengaja membakar bangunan-bangunan tak berpenghuni.

Baca juga: Rumah kosong di Palangka Raya hangus terbakar

Namun kedua tersangka bukan merupakan satu kelompok, melainkan beraksi secara sendiri-sendiri di lokasi kejadian yang berbeda.

"Alasan pertama, mereka ingin mencari sensasi dan suka melihat api. Namun, dugaan sindrom saya tidak bisa mengatakannya sampai ke ranah itu," ucapnya.

Lebih lanjut Boy mengatakan, bahwa tersangka yang diamankan oleh jajaran Polsek Pahandut, yakni beraksi hanya pada satu tempat kejadian perkara.

Baca juga: Muncul dugaan upaya pembakaran di Palangka Raya

Sedangkan, tersangka yang berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya, diketahui beraksi di lima tempat kejadian perkara.

"Sementara ini yang berhasil kami lakukan penyelidikan kebakaran akibat kesengajaan, meskipun terdapat beberapa kejadian yang diakibatkan oleh korsleting listrik," ujarnya.

Boy juga mengatakan, bahwa penangkapan kedua tersangka ini menjadi titik terang dalam mengungkap misteri kebakaran yang terjadi di Palangka Raya.

Baca juga: Sejumlah bangunan di Jalan Anoi Palangka Raya hangus terbakar

Menanggapi hal tersebut, saat ini pihak kepolisian tengah fokus pada proses penyidikan dan pengumpulan bukti-bukti untuk mengungkap lebih dalam mengenai motif dan latar belakang kedua tersangka.
 
"Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus kebakaran di Palangka Raya dapat diatasi, sehingga terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif," demikian Boy.

Baca juga: Agustiar Sabran prihatin Gereja Maranatha dan SMP Kristen Palangka Raya terbakar

Baca juga: Barak delapan pintu di Palangka Raya hangus terbakar