167 desa di Kapuas capai status cepat berkembang

id dpmd kapuas, status desa kapuas, cepat berkembang, kuala kapuas, pemberdayaan masyarakat desa,budi kurniawan

167 desa di Kapuas capai status cepat berkembang

Kabid Kelembagaan Masyarakat Desa DPMD Kapuas Syaiful Fadjri. (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Berdasarkan hasil evaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada tahun 2024 perkembangan desa di daerah setempat menunjukkan peningkatan signifikan.
 
“Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, sebanyak 167 desa mencapai status cepat berkembang. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yang hanya 117 desa,” kata Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan sebagaimana disampaikan Kabid Kelembagaan Masyarakat Desa Syaiful Fadjri di Kuala Kapuas, Rabu.
 
Evaluasi ini dilakukan DPMD untuk mengukur berbagai aspek perkembangan desa, termasuk infrastruktur, layanan publik, dan potensi ekonomi.
 
Peningkatan status ini mencerminkan hasil kerja keras berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat.

Mereka telah berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas hidup di desa-desa melalui pembangunan infrastruktur, pengembangan sektor ekonomi lokal, serta peningkatan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
 
“Dengan dukungan program pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, banyak desa yang berhasil mengatasi tantangan-tantangan utama yang sebelumnya menghambat kemajuan mereka,” jelasnya.
 
Keberhasilan ini juga, lanjutnya, tidak terlepas dari upaya pemberdayaan ekonomi desa melalui program-program seperti pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pertanian berkelanjutan, serta program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
 
“Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Kapuas untuk terus berinovasi dan bergerak menuju status cepat berkembang,” tuturnya.

Baca juga: Posyandu Seger Waras bersiap wakili Kapuas ke tingkat provinsi
 
Ke depan, DPMD Kapuas berkomitmen terus mendukung percepatan pembangunan di seluruh desa, sehingga seluruh wilayah dapat merasakan dampak positif dari pembangunan yang merata.
 
“Peningkatan jumlah desa cepat berkembang ini juga diharapkan dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” demikian Syaiful Fadjri.
 
Sementara itu, berdasarkan data DPMD kabupaten setempat, dari jumlah 214 desa di daerah setempat, ada sebanyak 167 desa berstatus cepat berkembang, 47 desa status berkembang dan desa kurang berkembang nihil.

Baca juga: Pemkab Kapuas umumkan hasil kelulusan administrasi CPNS lewat website

Baca juga: Pemprov Kalteng bantu 1.177 pelaku usaha perikanan di Kapuas

Baca juga: Disarpustaka Kapuas komitmen tingkatkan pelayanan