Diskominfo Katingan perkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

id Dinas Komunikasi Katingan, Diskominfostandi Katingan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Kalteng, Katingan

Diskominfo Katingan perkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Suasana Diskominfo Katingan melakukan penguatan terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kasongan, kemarin. ANTARA/Naslee

Kasongan, Katingan (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Salah satunya kami lakukan dengan menyusun arsitektur SPBE tahap II melalui platform Sistem Informasi Arsitektur SPBE versi 2 (SIA SPBE V2)," kata Kepala Diskominfosandi Kabupaten Katingan, Wim di Kasongan kemarin.

Dia menerangkan, penyusunan arsitektur ini untuk memperkuat pondasi dalam mewujudkan layanan pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Melalui sistem yang terintegrasi, kita dapat memberikan layanan publik yang lebih cepat dan lebih baik. Hal ini juga akan mengurangi tumpang tindih data dan meningkatkan sinergi antar lembaga di pemerintahan Kabupaten Katingan," katanya.

Dikatakan, kegiatan Pemerintah Kabupaten Katingan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi, sesuai dengan visi implementasi SPBE di seluruh Indonesia khususnya di Bumi Penyang Hinje Simpei.

Tahap II penyusunan arsitektur SPBE ini diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat bagi Kabupaten Katingan dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sesuai dengan standar nasional.

"Dengan tahapan yang terus berlanjut, Kabupaten Katingan diharapkan dapat menjadi contoh penerapan SPBE yang sukses di tingkat daerah," ujar Wim.

Baca juga: Marwan Susanto kembali menjabat Ketua definitif DPRD Katingan periode 2024-2029

Pada penyusunan arsitektur, jika ada modul baru pada aplikasi, maka hanya bagian proses bisnis yang relevan yang diperbaiki. Sementara pengembangan aplikasi baru atau penambahan modul dapat mengubah alur proses bisnis, yang awalnya manual menjadi berbasis elektronik.

Perubahan ini, juga harus diikuti dengan penyesuaian pada domain arsitektur yang terkait, seperti data dan layanan yang dihasilkan oleh aplikasi.

"Misalnya, ketika proses bisnis yang awalnya manual diubah menjadi berbasis aplikasi, alurnya juga akan berubah, sehingga inovasi harus dilakukan," demikian Wim.

Baca juga: SSGI penting untuk dapatkan data status gizi masyarakat di Katingan

Baca juga: KPU Katingan targetkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 80 persen

Baca juga: Pemkab Katingan usulkan relokasi rumah sakit masuk RPJMN