KPK bersama DPRD Barsel rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi
Buntok (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan rapat koordinasi bersama DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah membahas terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Spesialis koordinasi dan supervisi KPK koordinator wilayah Kalimantan Tengah dan Jawa Timur, Alfi Rahman Waluyo mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilaksanakan dalam lima tahun terakhir.
"Program pemberantasan korupsi terintegrasi ini kami laksanakan pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia," katanya usai melaksanakan rapat tersebut, di Buntok, Kamis.
Dia pun menyebut bahwa sesuai dengan arahan pimpinan, sejak awal tahun lalu, pihaknya juga wajib melaksanakan rapat koordinasi terkait hal itu dengan anggota DPRD di seluruh Indonesia.
Menurut dia, tujuan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi dengan anggota dewan ini agar apa saja program yang dilaksanakan KPK bersama pemerintah daerah, bisa terinformasikan ke DPRD.
"Jadi, rapat kerja antara legislatif dan eksekutif dalam upaya pemberantasan korupsi bisa diagendakan untuk didiskusikan bersama, sehingga hasilnya bisa lebih optimal dalam upaya memerangi korupsi," singkat Alfi.
Ketua sementara DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran pada kesempatan itu menyambut baik dilaksanakannya rapat koordinasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut.
Baca juga: DPRD apresiasi Pemkab Barsel raih penghargaan dari KemenPAN-RB
"Rapat koordinasi ini menambah wawasan bagi kami, dan melalui kegiatan ini, anggota DPRD Barito Selatan bisa menjaga diri agar jangan sampai tersangkut kasus korupsi," kata dia.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini pun berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan itu, anggota DPRD Barito Selatan bisa melaksanakan fungsinya dengan sebaik-baiknya dalam menunjang program pemberantasan korupsi.
Acara rapat koordinasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD tersebut dihadiri unsur pimpinan sementara dan anggota dewan setempat.
Baca juga: DPRD Barsel umumkan tiga calon pimpinan definitif periode 2024-2029
Baca juga: KPU Barsel telah terima tujuh dari 40 jenis logistik pilkada 2024
Baca juga: Dana kampanye paslon Pilkada Barito Selatan dibatasi Rp18,6 miliar
Spesialis koordinasi dan supervisi KPK koordinator wilayah Kalimantan Tengah dan Jawa Timur, Alfi Rahman Waluyo mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilaksanakan dalam lima tahun terakhir.
"Program pemberantasan korupsi terintegrasi ini kami laksanakan pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia," katanya usai melaksanakan rapat tersebut, di Buntok, Kamis.
Dia pun menyebut bahwa sesuai dengan arahan pimpinan, sejak awal tahun lalu, pihaknya juga wajib melaksanakan rapat koordinasi terkait hal itu dengan anggota DPRD di seluruh Indonesia.
Menurut dia, tujuan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi dengan anggota dewan ini agar apa saja program yang dilaksanakan KPK bersama pemerintah daerah, bisa terinformasikan ke DPRD.
"Jadi, rapat kerja antara legislatif dan eksekutif dalam upaya pemberantasan korupsi bisa diagendakan untuk didiskusikan bersama, sehingga hasilnya bisa lebih optimal dalam upaya memerangi korupsi," singkat Alfi.
Ketua sementara DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran pada kesempatan itu menyambut baik dilaksanakannya rapat koordinasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut.
Baca juga: DPRD apresiasi Pemkab Barsel raih penghargaan dari KemenPAN-RB
"Rapat koordinasi ini menambah wawasan bagi kami, dan melalui kegiatan ini, anggota DPRD Barito Selatan bisa menjaga diri agar jangan sampai tersangkut kasus korupsi," kata dia.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini pun berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan itu, anggota DPRD Barito Selatan bisa melaksanakan fungsinya dengan sebaik-baiknya dalam menunjang program pemberantasan korupsi.
Acara rapat koordinasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD tersebut dihadiri unsur pimpinan sementara dan anggota dewan setempat.
Baca juga: DPRD Barsel umumkan tiga calon pimpinan definitif periode 2024-2029
Baca juga: KPU Barsel telah terima tujuh dari 40 jenis logistik pilkada 2024
Baca juga: Dana kampanye paslon Pilkada Barito Selatan dibatasi Rp18,6 miliar