Kuala Kurun (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melibatkan 46 orang warga untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua KPU Gumas Elfrints G Tumon saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu, mengatakan 46 orang tadi melakukan sortir dan lipat surat suara baik itu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati.
“Untuk pilgub dan wagub ada 91.882 lembar surat suara yang disortir dan dilipat. Sedangkan untuk pilbup dan wabup ada 91.882 surat suara, ditambah 2.000 surat suara untuk antisipasi pemungutan suara ulang (PSU),” ungkapnya.
Ia menyebut, sortir dan lipat surat suara sudah dimulai sejak Jumat (1/11). Ditargetkan sortir dan lipat surat suara ini dapat selesai maksimal dalam jangka waktu lima hari sejak dimulainya kegiatan.
Pelaksanaan sortir dan lipat surat suara ini dilakukan di aula KPU Gumas di Kuala Kurun. Aula tersebut terbilang memadai untuk melakukan sortir dan lipat surat suara, karena sudah tersedia pendingin ruangan.
Warga yang terlibat dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan diberikan upah Rp 200 untuk satu surat suara bupati dan wakil bupati, serta Rp 300 untuk satu surat suara gubernur dan wakil gubernur.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gumas Yepta H Jinal menegaskan pihaknya melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pilkada, termasuk proses sortir dan lipat surat suara.
“Pelaksanaan sortir dan lipat surat suara kami awasi setiap hari, dari awal hingga selesainya nanti,” demikian Yepta.
Untuk diketahui, Pilkada Kalteng 2024 diikuti oleh empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Adapun paslon nomor urut 1 adalah Willy M Yoseph-Habib Ismail, nomor urut 2 Nadalsyah-Supian Hadi, nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo, dan nomor urut 4 Abdul Razak-Sri Suwanto.