Murung Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III 2024 pada Selasa (5/11) di Gedung DPRD setempat. Rapat paripurna ini bertujuan untuk mengumumkan calon pimpinan definitif DPRD Murung Raya masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Bebie, yang didampingi Wakil Ketua sementara Likon, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Penjabat Bupati Murung Raya, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, staf ahli bupati, serta 17 anggota DPRD dan kepala perangkat daerah.
Bebie dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengumuman calon pimpinan definitif DPRD dilakukan berdasarkan Pasal 34 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Ia menjelaskan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD adalah memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan DPRD, serta memproses penetapan pimpinan DPRD.
Bebie juga menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pimpinan DPRD berasal dari partai politik dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Berdasarkan hasil Pemilu 2024, urutan suara terbanyak pertama adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kedua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan ketiga Partai Nasdem,” kata Bebie. Pengumuman ini merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Murung Raya Nomor 402 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Suara Partai Politik dalam Pemilu 2024.
Setelah rancangan keputusan dewan dan rancangan berita acara disetujui, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan dewan tentang pengumuman calon pimpinan DPRD Mura masa jabatan 2024-2029. Berdasarkan hasil pengumuman, Rumiadi dari PDIP akan menjabat sebagai Ketua DPRD, Dina Maulidah dari PKB sebagai Wakil Ketua I, dan Likon dari Nasdem sebagai Wakil Ketua II.
Proses ini akan dilanjutkan dengan pengajuan calon pimpinan definitif kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk persetujuan, sebelum akhirnya dilakukan pelantikan. Dengan penetapan ini, DPRD Murung Raya berharap dapat memperkuat kinerja legislatif dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*Ant*)