Medan (ANTARA) - Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap komplotan begal yang melakukan tindakan kejahatan jalanan di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
"Kelima pelaku yang ditangkap itu pria berinisial S (17), MAF (16), SP alias Bolang (17), ES alias T (20) dan DPS (20)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi d Medan, Rabu.
Hadi mengatakan modus kejahatan para pelaku ini dengan menyewa mobil, kemudian melintas di jalan dengan merampok sepeda motor serta handphone korban.
Kemudian, korban berinisial AP (19) warga Mandala, Kota Medan yang mengakibatkan tangannya nyaris putus dibacok para pelaku tersebut di Jalan Arteri Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, (30/10).
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kasus kejahatan jalanan ini dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku," ujar Hadi.
Ia mengatakan pengejaran ini dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara bersama personel.
"Polisi gerak cepat mengejar para pelaku yang sudah teridentifikasi, lima orang pelaku dapat ditangkap saat bersembunyi di seputar kawasan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (5/11)," tutur Hadi.
Dari kelima pelaku yang ditangkap itu, ia mengatakan, terhadap ES alias Tonyem harus diberikan tindak tegas terukur ditembak pada bagian kakinya.
"Karena mencoba melakukan perlawanan kepada polisi saat diminta menunjukkan tempat persembunyian pelaku lain," ucap mantan Kapolres Biak, Papua tersebut.
Dari tangan para pelaku, Hadi menambahkan, turut disita barang bukti berupa handphone milik korban, mobil yang digunakan pelaku pada saat beraksi serta dua unit handphone milik pelaku.
"Polda Sumut akan terus bergerak memberantas berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan, polisi tidak akan segan memberikan tindakan keras terukur demi menjaga keselamatan masyarakat," ucap Hadi.