Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kepada anggota geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana dan meresahkan masyarakat.
"Tidak mengeluarkan SKCK tersebut sebagai langkah tegas polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu.
Oleh karena itu, pihaknya tidak akan mentoleransi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
"Untuk itu, masyarakat diminta segera lapor. Jika mereka terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan ada sanksi hukuman yang tegas," kata Kombes Pol. Hadi.
Tindakan tegas ini, menurut mantan Kepala Polres Biak ini, sebagai komitmen untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
"Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menggelar patroli skala besar untuk mencegah kejahatan jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di provinsi setempat.
Patroli skala besar tersebut, kata dia, di seluruh Kota Medan, baik oleh Polrestabes Medan maupun polsek setempat, dan seluruh polres jajaran di Sumut. Hal ini untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan aktivitas tanpa adanya gangguan.
Oleh karena itu, pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) personel berpatroli jalanan serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
Berita Terkait
Empat terdakwa korupsi Bank Sumut Syariah Rp4,08 miliar
Sabtu, 7 Desember 2024 18:04 Wib
Kejuaraan aquabike di Toba semakin diminati atlet dunia
Senin, 18 November 2024 20:10 Wib
Polisi ringkus komplotan begal di Deli Serdang
Rabu, 6 November 2024 21:07 Wib
11 orang ditetapkan tersangka kasus bentrokan tewaskan dua orang di Sumut
Sabtu, 26 Oktober 2024 14:50 Wib
Diduga penistaan agama, tiga akun TikTok dilaporkan ke Polda Sumut
Rabu, 23 Oktober 2024 19:06 Wib
DPRD Palangka Raya apresiasi perjuangan atlet di PON XXI Aceh-Sumut
Jumat, 27 September 2024 19:05 Wib
Polri kaji dugaan penyelewengan dana PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 26 September 2024 20:08 Wib
Pemerintah diminta beri dukungan maksimal kepada atlet di Palangka Raya
Rabu, 25 September 2024 14:34 Wib