DPRD Kota Palangka Raya usulkan empat raperda

id DPRD Kota Palangka Raya usulkan empat raperda, kalteng, Palangka raya, dprd Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya usulkan empat raperda

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, pada saat menyampaikan pidato pengantar empat raperda usulan DPRD Kota Palangka Raya, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (2/12/2024). ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengusulkan empat rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan I Tahun Sidang 2024/2025.

"Empat raperda inisiatif DPRD tersebut meliputi, pengembangan ekonomi kreatif, percepatan dan penanggulangan stunting di kota, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, dan penguatan kesenian serta kebudayaan di Kota Palangka Raya," kata Subandi, di Palangka Raya, Senin.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Arbert Tombak

Dia menjelaskan, penyusunan keempat Raperda ini berlandaskan tiga pilar utama, yaitu filosofis, sosiologis dan politis.

Selain itu, penyusunan empat raperda tersebut juga telah melalui proses panjang yang melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, serta kerja sama dengan perguruan tinggi.

“Proses ini telah kami lakukan secara matang dan koordinatif. Keempat raperda ini kini siap untuk masuk ke tahap pembahasan lebih rinci di komisi-komisi,” ucapnya.

Baca juga: Pemerintah diminta segera bantu warga terdampak banjir

Subandi juga mengungkapkan, bahwa untuk mempercepat pembahasan, pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (pansus) yang bertugas mengkaji dan mendalami setiap detail dari raperda tersebut.

Subandi juga menargetkan agar pembahasan selesai sebelum akhir tahun, sehingga keempat raperda tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya.

“Kami berharap keempat raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga tugas yang diamanatkan kepada lembaga legislatif dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menyambut baik adanya usulan empat raperda dari jajaran legislatif.

Dia meyakini, bahwa melalui raperda ini DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan melestarikan seni serta budaya lokal.

"Kami siap mendukung segala kebijakan yang tentunya berpihak kepada masyarakat, terlebih untuk meningkatkan kesejahteraan yang ada di Kota Palangka Raya ini," demikian Arbert.

Baca juga: Pendidikan antikorupsi bentuk karakter peserta didik di Palangka Raya

Baca juga: Beberapa sekolah di Palangka Raya terendam banjir akibat luapan air sungai

Baca juga: Disdik Palangka Raya komitmen pelestarian bahasa daerah di sekolah