Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pendidikan setempat mengadakan mediasi terkait kasus perundungan siswa pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang terjadi di ruang terbuka hijau (RTH) .
“Kita lakukan mediasi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk orang tua pelaku dan korban, guna mencari solusi terbaik secara kekeluargaan, dan akhirnya bisa selesai,” kata Asisten I Setda Bartim, Ari Panan Putut Lelu di Tamiang Layang Jumat (7/2) sore.
Ari Panan Putut Lelu mengatakan bahwa dirinya mendapatkan perintah dari pimpinan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Alhasil dari mediasi ini adalah kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Baca juga: Pemkab Bartim diminta realisasikan 10 prioritas infrastruktur pada 2026
Ia menjelaskan, orang tua pelaku dan korban telah mencapai kata sepakat melalui musyawarah kekeluargaan. Tidak ada lagi perpanjangan persoalan, dan telah dibuat berita acara perjanjian perdamaian.
Meski demikian, Pemkab Bartim tetap memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terlibat dalam kasus ini.
“Walaupun secara hukum permasalahan ini dianggap selesai, anak-anak tetap mendapatkan bimbingan secara pribadi. Kami tidak memaksakan mereka, tetapi akan terus mendampingi hingga situasi benar-benar kondusif,” kata Ari Panan.
Baca juga: Pj Sekda lantik dua pejabat administrator Disdukcapil Bartim
Lebih lanjut, Ari Panan menekankan pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam mengawasi anak-anak agar kasus serupa tidak terulang.
“Dewan guru memiliki peran penting dalam pengawasan, namun ada hal-hal yang tidak selalu terpantau. Oleh karena itu, kami mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk bekerja sama menjaga anak-anak kita, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Baca juga: Pemkab Bartim terus tingkatkan pelayanan kesehatan
“Jika ada kegiatan yang mencurigakan atau tidak jelas, segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi hal yang lebih buruk,” tegasnya.
Dengan adanya mediasi ini, Pemkab Bartim berharap kesadaran akan pentingnya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif semakin meningkat, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Perundungan pelajar SMP terjadi di Ruang Terbuka Hijau Nansarunai pada Rabu (5/2/2025). Sempat beredar video berdurasai 1 menit 58 detik di media sosial mempertontonkan perundungan terhadap pelajar SMP yang dilakukan oknum pelajar SMP.
Baca juga: Pemkab Bartim gelar penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja
Baca juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bartim terpilih digelar di Jakarta
Baca juga: Pj Bupati Bartim: RKPD 2026 harus mampu jawab tantangan