DPRD Palangka Raya minta perketat pengawasan gas elpiji 3 kilogram

id DPRD Palangka Raya minta perketat pengawasan gas elpiji 3 kilogram, kalteng, Palangka raya, ekonomi, dprd Palangka raya

DPRD Palangka Raya minta perketat pengawasan gas elpiji 3 kilogram

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi meminta pemerintah kota untuk memperketat pengawasan terhadap penyaluran gas elpiji 3 kilogram.

"Saya mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah melakukan berbagai hal, salah satunya pengawasan ke pangkalan untuk menjaga harga gas elpiji bersubsidi itu bisa tetap murah," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengungkapkan, pengawasan tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan satu dua kali saja, tetapi dapat rutin agar gas elpiji 3 kilogram bisa sampai tepat sasaran.

Hal ini dilakukan, sebab keberadaan gas LPG bersubsidi 3 kilogram diperuntukkan hanya untuk masyarakat miskin.

"Jadi jangan sampai gas elpiji 3 kilogram ini justru dibeli oleh masyarakat yang bukan masuk dalam kategori miskin. Karena kan ini untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan mereka," ucapnya.

Subandi juga mengharapkan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk bisa memastikan harga gas elpiji 3 kilogram yang beredar tidak melebihi harga eceran tertinggi.

Baca juga: Kodim 1016/Plk bersihkan rumah ibadah jelang Ramadhan 1446 H

Hal ini dilakukan agar menghindari polemik-polemik yang nantinya dikhawatirkan dapat menimbulkan permasalahan di kalangan masyarakat.

"Jangan sampai harga gas elpiji 3 kilogram di Kota Palangka Raya ini melebihi harga eceran tertinggi. Ini akan menyulitkan masyarakat miskin. Harus dijaga dengan maksimal mulai dari agen hingga pangkalan," ujarnya.

Politisi dari partai Golkar ini juga mengajak seluruh masyarakat, untuk segera melaporkan kepada pemerintah dan kepolisian apabila melihat adanya dugaan penyelewengan gas elpiji 3 kilogram.

Hal ini dilakukan agar oknum-oknum yang dengan sengaja menimbun serta menaikkan harga gas elpiji 3 kilogram dapat mendapatkan hukum yang setimpal sebagai efek jera.

"Tentu selain pemerintah dan kepolisian, perlu juga peran masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran gas elpiji 3 kilogram di Kota Palangka Raya. Dengan demikian seluruh masyarakat miskin bisa benar-benar mendapatkan haknya dalam menggunakan gas bersubsidi," demikian Subandi.

Baca juga: DPKUKMP Palangka Raya gelar opsar elpiji 3 kg untuk masyarakat

Baca juga: Disdik Palangka Raya ajak peserta didik manfaatkan libur Ramadhan dengan hal positif

Baca juga: Fakultas Psikologi UMPR sosialisasikan PMB-Psikotes pada siswa SMA