Muara Teweh (ANTARA) - Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),Kalimantan Selatan di kantor Sekretariat DPRD setempat.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan berbagi informasi mengenai evaluasi dan penilaian atas Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2024.
"Hingga saat ini Bupati Barito Utara belum menyampaikan LKPJ 2024 kepada DPRD di daerah ini, karena laporan tersebut masih dalam proses penyusunan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Barito Utara Sudiyono di Muara Teweh, Jumat.
Menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Bupati diharapkan dapat menyerahkan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat hubungan antara DPRD Kabupaten HSU dan DPRD Barito Utara.
"Selain itu meningkatkan kerja sama dan pertukaran pengetahuan dalam menjalankan tugas legislatif dan pelayanan publik di tahun 2025," kata Sudiyono.
Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD HSU Faturrahim A menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diterima dan menjelaskan tujuan kunjungan tersebut.
"Kami berharap pertukaran informasi yang dilakukan dapat memperkaya wawasan dan memberikan solusi terkait evaluasi LKPj Kepala Daerah," kata dia.