Pemkab Kotim minta waralaba restoran turut mengayomi UMKM

id Pemkab Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, ekonomi, Mie gacoan

Pemkab Kotim minta waralaba restoran turut mengayomi UMKM

Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan menyambangi manajemen Mie Gacoan, Rabu (7/5/2025). ANTARA/HO

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah meminta para pelaku usaha waralaba restoran, seperti Mie Gacoan agar ikut mengayomi UMKM lokal sehingga menciptakan hubungan kemitraan yang saling menguntungkan.

“Sesuai instruksi bupati bahwa setiap yang ingin berusaha di Kotim, baik itu ritel modern seperti Alfamart dan Indomart maupun waralaba seperti Mie Gacoan agar memperbolehkan UMKM berjualan di sekitar tempat usaha mereka, jadi ikut mengayomi,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Rabu.

Hal ini ia sampaikan setelah menemui manajemen Mie Gacoan di Jalan HM Arsyad Sampit, setelah beberapa kali bersurat, terkait instruksi Bupati Kotim agar usaha waralaba itu memberikan kesempatan bagi UMKM berjualan di area tersebut.

Kegiatan ini juga bentuk tindak lanjut pemerintah daerah atas keluhan dari para pelaku UMKM yang mengaku omzet menurun setelah waralaba restoran itu resmi dibuka pada 31 Desember 2024 lalu.

Ia menjelaskan, instruksi dari Bupati Kotim ini sejalan dengan arahan Presiden agar setiap daerah berupaya menghidupkan UMKM, karena hal itu bagian dari pengembangan UMKM dan perekonomian di daerah itu sendiri.

Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) juga akan meningkat dengan banyaknya UMKM yang menjadi daya tarik bagi orang untuk berkunjung ke Kotim, khususnya Kota Sampit.

“Makanya itu, hari ini kami menemui manajemen Mie Gacoan untuk meminta izin agar diperbolehkan UMKM berjualan di sekitar usaha ini. Paling itu itu menjadi CSR mereka untuk daerah, yakni dengan ikut memperhatikan UMKM lokal,” jelas Irawati.

Ia melanjutkan, hasil pertemuan tersebut manajemen Mie Gacoan bersedia memenuhi permintaan pemerintah daerah, namun dengan syarat produk yang dijual UMKM berbeda dengan Mie Gacoan dan maksimal hanya dua UMKM.

Baca juga: BPBPK Kalteng bentuk MPA di Kotim antisipasi ancaman karhutla

Irawati juga menginstruksikan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) untuk mempelajari izin pendirian usaha waralaba tersebut, khususnya mengenai perjanjian agar pelaku usaha itu mau memperhatikan UMKM lokal.

“Kami bersyukur karena setelah pertemuan tadi manajemen Mie Gacoan setuju untuk mengakomodir permintaan pemerintah daerah, sebab mereka juga menyadari setiap daerah pasti berbeda-beda kebijakan,” demikian Irawati.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskopukmperindag Johny Tangkere menegaskan, kebijakan pemerintah daerah ini bukan berarti menolak atau tidak menyambut investasi yang masuk ke daerah.

Sebaliknya, hal ini bertujuan agar iklim perekonomian di Kotim tetap sehat, tanpa ada pihak khususnya UMKM yang dirugikan dengan munculkan usaha skala besar seperti itu.

“Disamping itu, usaha waralaba seperti ini harus mendapat persetujuan kepala daerah, karena ini salah satu yang dapat menggerus penghasilan UMKM,” ujarnya.

Kebijakan ini pun sebenarnya bukan sesuatu yang baru, sebab pada usaha ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart juga diterapkan kebijakan yang sama. Terlihat di sejumlah ritel modern biasanya ada pelaku UMKM yang berjualan di halaman.

Maka dari itu, ia berharap Mie Gacoan bisa melakukan hal yang sama dengan memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk berjualan di sekitarnya.

Ia menekankan, bahwa keberadaan UMKM ini bukan untuk menyaingi usaha Mie Gacoan, tetapi bagaimana agar tercipta hubungan kemitraan yang saling menguntungkan.

“UMKM ini bukan untuk menyaingi Mie Gacoan, tetapi bagaimana agar bisa saling mengisi,” demikian Johny.

Baca juga: Perayaan Dharma Santi di Kotim menjadi manifestasi nilai luhur umat Hindu

Baca juga: Oknum perangkat desa di Kotim terlibat peredaran narkoba

Baca juga: PT Maju Aneka Sawit tanam jagung dukung pemerintah wujudkan swasembada pangan


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.