Gaji ke-13 ASN Barito Utara cair 4 Juni

id gaji ke 13 ,asn barito utara,bpka barut,barut,barito utara,kalteng

Gaji ke-13 ASN Barito Utara cair 4 Juni

Ilustrasi - Gaji ke-13. ANTARA/Istimewa

Muara Teweh (ANTARA) - Gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akan cair pada pekan pertama Juni atau 4 Juni 2025.

"Pembayaran gaji ke-13 untuk PNS lingkup Pemkab Barito Utara ini mulai Rabu (4/6) atau besok," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara Ismael Marzuki melalui Kabid Perbendaharaan Sarjani Rizal di Muara Teweh, Selasa.

Menurut dia, pembayaran gaji ke-13 itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan Tahun 2025.

Kemudian, katanya, Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2025 tanggal 14 Maret 2025 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD.

"Dasar perhitungan gaji ke-13 adalah sebesar satu bulan gaji dan TPP pada bulan Mei 2025," kata dia.

Baca juga: Pemerintah segera cairkan gaji ke-13 ASN sebesar Rp49,3 triliun

Rizal menyatakan, untuk gaji ketiga belas bagi PPPK formasi 2024 sesuai isi pasal 9 ayat (14) PP Nomor 11 Tahun 2025 berlaku ketentuan yakni PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan gaji ke-13 secara proporsional sesuai bulan bekerja yang mengacu pada besaran penghasilan satu bulan yang diterima (n/12 x gaji 1 bulan Mei 2025) (gaji pokok + tunjangan keluarga + tunjangan jabatan + tunjangan beras).

"Jadi para PPPK yang baru dilantik pada akhir April 2025 lalu juga akan mendapat gaji ke-13, tapi tidak sebulan gaji," kata Rizal.

Dia mengatakan, pembayaran gaji ke-13 tahun ini dialokasikan sebesar Rp33,9 miliar (5.222 orang) yaitu gaji PNS dan CPNS Rp17,2 miliar (3.253 orang), PPPK Rp5,6 miliar (1.944 orang) kemudian ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Rp107,5 juta (25 orang), selain itu PPPK Rp3,25 miliar (832 orang) dan tambahan penghasilan Rp10,9 miliar.

"Insyaallah pada Rabu, 4 Juni diharapkan sudah bisa cair untuk gaji ke-13 di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN," ujar Sarjani Rizal.


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.