Polisi diduga terlibat kasus narkoba di Sumatera Selatan

id narkoba Polisi,Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja,Kalteng,Baturaja,Sumatera Selatan

Polisi diduga terlibat kasus narkoba di Sumatera Selatan

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo. (ANTARA/Edo Purmana)

​​​​​​​Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi di wilayah setempat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkotika di wilayah hukumnya mencuat.

Seorang anggota Polres OKU diduga terlibat dalam transaksi pil ekstasi yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

Dari pengungkapan kasus tersebut, dua tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi.

"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat tersebut," katanya.

Endro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam jaringan narkotika.

Ia telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres OKU untuk menindaklanjuti dengan melakukan investigasi internal.

"Informasi itu sudah kami terima dan saya telah memerintahkan Kasi Propam untuk menurunkan tim guna melakukan investigasi lebih lanjut," tegas Endro.

Ia menambahkan, apabila dalam proses investigasi ditemukan cukup bukti baik dari saksi maupun barang bukti lain, pihaknya akan bersikap transparan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga integritas institusi kepolisian.

"Jika seluruh proses penyelidikan telah rampung dan terbukti ada keterlibatan anggota, saya akan sampaikan langsung kepada rekan-rekan media. Penyidik Satresnarkoba, Kasi Propam, dan Paminal juga akan turun langsung mendalami kasus ini," tegasnya.


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.