Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur, menyampaikan harapannya agar keberadaan Koperasi Merah Putih (KMP) yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kapuas,” kata Abdurahman Amur di Kuala Kapuas, Senin.
Ini, sambungnya, adalah bentuk nyata upaya pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh. Harapannya, koperasi ini benar-benar berjalan sesuai fungsinya dan tidak hanya sekadar nama.
Menurut legislator dari Partai Golongan karya (Golkar) ini, bahwa pembentukan KMP tersebut, merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Koperasi yang berbasis masyarakat ini dinilai dapat menjadi motor penggerak perekonomian lokal, membuka peluang usaha, serta menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Baca juga: 222 Koperasi Merah Putih terbentuk di Kapuas
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan, pendampingan, serta pelatihan berkelanjutan bagi para pengurus koperasi, agar manajemen koperasi berjalan profesional dan akuntabel.
Selain itu, tambah wakil rakyat yang terpilih kembali dari daerah pemilihan Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Tamban Catur, Kapuas Timur dan Kapuas Kuala ini, dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait juga sangat dibutuhkan, baik dari sisi regulasi, pembinaan, maupun bantuan modal.
“Jangan sampai koperasi hanya dibentuk sebagai formalitas belaka. Perlu ada langkah nyata agar koperasi ini hidup dan berkembang, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Dengan berjalan efektifnya KMP di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap modal usaha, pembinaan kewirausahaan, dan pemasaran produk lokal. Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan di Kabupaten Kapuas.
Sebelumnya, Pemkab Kapuas mencatat ada sebanyak 222 KPM dari 214 desa dan 17 kelurahan di kabupaten setempat telah terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus dan Musyawarah Kelurahan Khusus atau Muskelsus.
Baca juga: Legislator Kapuas dukung percepatan swasembada jagung
Baca juga: Bupati tinjau kelancaran pemotongan hewan kurban di Kapuas
Baca juga: DLH Kapuas minta lurah ingatkan warga tingkatkan kebersihan lingkungan