Bupati Bartim komit berantas narkoba dan perluas jangkauan layanan hukum

id Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, M Yamin, Barito Timur, Kalteng, BNNK Bartim, BNN Bartim

Bupati Bartim komit berantas narkoba dan perluas jangkauan layanan hukum

Bupati Barito Timur M Yamin menandatangani nota kesepakatan dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng di Tamiang Layang, Kamis (19/6/2025). ANTARA/MMC Bartim.

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, M Yamin terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem hukum, memerangi penyalahgunaan narkoba serta memperluas layanan hukum sampai ke pelosok desa.

Salah satu komitmen itu melalui penandatangan nota kesepakatan pemerintah kabupaten dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, kata Yamin di Tamiang Layang, kemarin.

"Nota kesepahaman ini bukan hanya seremonial, melainkan langkah strategis membangun sistem hukum yang adil, pasti dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ucapnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Bartim itu juga menyoroti bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang sampai saat ini masih menjadi tantangan serius di wilayah setempat.

Untuk itu, dirinya menilai, perlu ada langkah-langkah konkret, baik itu penyusunan regulasi hingga pembentukan lembaga khusus seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

"Bagaimanapun, sangat penting untuk melindungi generasi muda di Bartim dari ancaman narkotika," kata Yamin.

Dia mengakui bahwa Pemkab Bartim telah menyusun dan sedang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) terkait Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN), dan membentuk BNNK.

"Semua itu kami lakukan sebagai bentuk nyata dan keseriusan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebab, Jika tidak ditangani secara kolektif, dampaknya akan sangat mengkhawatirkan bagi masa depan daerah ini," tegasnya.

Baca juga: Bupati targetkan 2025 Bartim bebas dari blank spot

Seperti dikutip dari MMC Bartim, penandatangan nota kesepakatan Pemkab Bartim dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian, dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2025 di ruang Rapat Bupati setempat.

Dalam penandatangan itu, turut hadir Penjabat (Pj) Sekda Bartim Misnohartaku, kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, camat se-Kabupaten Barito Timur, kepala puskesmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan profesi.

"Saya mengajak seluruh pihak, dari Forkopimda hingga elemen masyarakat, untuk bersinergi dalam mewujudkan Barito Timur sebagai daerah yang sadar hukum, aman, dan bebas dari narkoba," demikian Yamin.

Baca juga: Kades se-Bartim harus ikut program PKBN, kata Bupati Yamin

Baca juga: Program digitalisasi pembelajaran pemprov beri banyak manfaat bagi SMKN 1 Raren Batuah

Baca juga: Pemkab Bartim bersama UPR kaji pengelolaan keuangan pemerintahan desa


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.