DPRD Palangka Raya minta warga lapor jika temukan pungli di SPMB

id dprd palangka raya, hasan busyairi, penerimaan siswa baru, spmb palangkaraya, disdik palangka raya

DPRD Palangka Raya minta warga lapor jika temukan pungli di SPMB

Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan Busyairi. (ANTARA/Rajib Rizali)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Hasan Busyairi meminta warga segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.

"Laporkan kepada kami jika ada warga yang menjadi korban atau melihat adanya praktik pungli. Kami komitmen akan menindaklanjuti laporan itu," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Untuk itu ia mengingatkan pemerintah kota agar proses penerimaan murid baru berjalan transparan dan bebas dari praktik pungli.

Namun ia mengakui, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima aduan atau laporan terkait praktik pungli pada pelaksanaan SPMB.

"Memang sejauh ini belum pernah ada laporan resmi soal pungli dalam SPMB. Namun, jika ada temuan di lapangan, inilah fungsi lembaga legislatif yaitu melakukan pengawasan," ucapnya.


Baca juga: Nelayan diingatkan hindari penggunaan bahan berbahaya saat menangkap ikan

Hasan mengimbau warga, khususnya para orang tua murid, untuk berani melapor jika menemukan adanya praktik pungli saat proses pendaftaran.

Pihaknya berkomitmen untuk merahasiakan identitas pelapor agar tidak mendapat intervensi dari pihak-pihak yang dilaporkan.

"Jika menemukan adanya pungli, silakan buat laporan lengkap dengan bukti konkret, lalu kirimkan ke kami. Kami akan tindak tegas dan langsung turun ke sekolah yang bersangkutan," ujarnya.

Hasan menekankan, dalam pelaksanaan SPMB tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun, serta mengingatkan seluruh pihak sekolah untuk patuh terhadap regulasi yang ada.

Ia juga membuka ruang komunikasi bagi warga yang ingin menyampaikan aduan langsung kepada Komisi III DPRD Kota Palangka Raya.

"Silakan datang atau hubungi kami. Kami siap menerima laporan dan menindaklanjuti sekolah yang diduga melakukan praktik pungli," demikian Hasan.

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta orang tua tak biarkan anak kendarai sepeda motor

Baca juga: Legislator Palangka Raya: Kepatuhan bayar PBB berdampak pada percepatan pembangunan

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta pemerintah bekali generasi muda literasi digital


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.