Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkot Palangka Raya perkuat pembangunan lewat pengesahan tiga perda

Senin, 30 Juni 2025 17:14 WIB
Image Print
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.ANTARA/HO-Prokom Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan DPRD Kota terus memperkuat dasar hukum pembangunan daerah lewat persetujuan dalam menyepakati pengesahan tiga raperda menjadi peraturan daerah.

"Disahkannya ketiga raperda menjadi perda itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Senin.

Wali Kota Palangka Raya dua periode ini pun meminta ketiga perda itu segera ditindaklanjuti secara teknis oleh dinas terkait dan dilaksanakan secara penuh di lapangan.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi pendukung di DPRD Palangka Raya, yang bersama tim Pemerintah Kota Palangka Raya telah tuntas membahas tiga Raperda menjadi Perda,” katanya.

Dikatakannya, DPRD bersama dengan tim Pemerintah Kota Palangka Raya telah memberikan waktu, tenaga, pikiran dan berbagai masukan yang konstruktif demi selesainya pembahasan raperda ini.

“Diharapkan ketiga perda ini segera diregister dan langsung diimplementasikan. Karena ketiganya sangat strategis, SPBE penting untuk digitalisasi pelayanan publik, pengelolaan lingkungan hidup sangat krusial, dan pemajuan kebudayaan menunjang sektor pariwisata dan identitas daerah,” jelasnya.

Menurut Fairid, Perda tentang SPBE menjadi bagian dari upaya Pemkot Palangka Raya untuk mempercepat transformasi digital birokrasi dan pelayanan masyarakat di Kota Palangka Raya. Sementara dua perda lainnya juga akan menjadi pedoman penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.

“Tentunya ketiga perda ini menjadi bagian dari visi besar menuju Palangka Raya yang lebih maju, adaptif terhadap zaman,” pungkasnya.



Pewarta :
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026