Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i mengatakan, realisasi penyerapan anggaran hingga 30 Juni 2025 masih rendah dan belum sesuai harapan.
Ahmad Rifa’i di Pulang Pisau, Selasa, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi (rakordalev), realisasi keuangan baru mencapai 32,21 persen dan realisasi fisik sebesar 35,21 persen.
“Angka tersebut tentu masih jauh dari yang kita harapkan, namun kita harus pahami bahwa ada sejumlah kendala yang mempengaruhi, salah satunya adalah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” jelasnya.
Instruksi Presiden tersebut, terang Ahmad Rifa`i, mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu sempat memperlambat proses pelaksanaan APBD 2025. Hal ini terjadi karena pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian dan tinjauan terhadap pos-pos belanja yang tidak mendukung efisiensi.
“Ini butuh waktu dan kehati-hatian karena ada kegiatan yang harus disesuaikan atau bahkan ditunda,” ucapnya.
Rifa’i menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus melakukan langkah strategis guna mengoptimalkan serapan anggaran, terutama menjelang perubahan APBD tahun 2025. Ia berharap serapan bisa meningkat signifikan pada triwulan berikutnya.
“Kita tidak ingin di akhir tahun nanti realisasi masih rendah, maka dari itu saya tekankan kepada seluruh OPD agar mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan fisik di lapangan,” tegasnya.
Ia mengatakan percepatan realisasi anggaran, khususnya kegiatan fisik, sangat penting karena berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat di lapisan bawah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pulang Pisau Zulkadri mengatakan hingga triwulan II tahun anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah juga belum mencapai separuh dari target.
Berdasarkan data Bapenda dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp94,194 miliar, baru terealisasi sebesar Rp37,405 miliar atau sekitar 39,7 persen.
Dikatakannya, pendapatan transfer yang menjadi sumber dominan dalam struktur pendapatan daerah, targetnya mencapai lebih Rp1,012 triliun realisasinya baru mencapai angka Rp435,049 miliar atau 43 persen. Sementara itu, dari pendapatan yang sah target Rp6 miliar, realisasi hanya mencapai Rp3,53 miliar atau 58,9 persen.
“Jika dilihat dari struktur rasio, pendapatan transfer masih sangat mendominasi komposisi pendapatan daerah kita, yakni sebesar 91,4 persen dan PAD hanya 7,8 persen. Ini menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah masih rendah dan ketergantungan terhadap dana pusat masih cukup tinggi,” ujar Zulkadri.
Ia menambahkan untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah, diperlukan upaya serius dalam menggali potensi PAD yang ada.
“Kita perlu mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan publik yang bisa mendatangkan retribusi, serta perbaikan sistem pemungutan pajak daerah,” demikian Zulkadri.
