Logo Header Antaranews Kalteng

Bupati Kapuas kembali ingatkan OPD anggarkan pajak kendaraan dinas

Senin, 21 Juli 2025 19:48 WIB
Image Print
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno memberikan sambutan pada pembukaan Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show Tahun 2025 di Kantor Bapenda Kapuas, Senin (21/7/2025). ANTARA/ All Ikhwan.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh perangkat daerah di kabupaten setempat, agar menganggarkan belanja pembayaran pajak kendaraan bermotor dinas.

"Saya tegaskan kembali kepada semua kepala perangkat daerah, agar mengecek tindak lanjut surat Bupati Kapuas Nomor 0.900.1.13.1/1115/bapenda/2025 tertanggal 3 Juni 2025 itu," kata Wiyatno di Kuala Kapuas, Senin.

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat, setelah menghadiri kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show Tahun 2025 di halaman Kantor Bapenda jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas. Dimana, dalam surat tersebut mewajibkan seluruh perangkat daerah wajib menganggarkan belanja pembayaran pajak kendaraan bermotor dinas pada masing-masing OPD.

Wiyatno mengatakan, perlu juga dilakukan pendataan terhadap kendaraan bermotor pribadi yang dimiliki oleh pegawai pada masing-masing OPD, dan segera melakukan mutasi menjadi plat KH-B melalui layanan samsat Kabupaten Kapuas.

"Kemudian, menyampaikan data-data tersebut kepada badan pendapatan daerah Kabupaten Kapuas melalui narahubung yang telah ditentukan. Jadi, ketiga hal itu segera dilaksanakan dan dilaporkan kepada saya," ucapnya.

Baca juga: Empat rumah warga di Kapuas ludes terbakar

Sebelumnya Bupati Wiyatno menyatakan kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show Tahun 2025 di Kabupaten Kapuas, merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk melakukan jemput bola terhadap peningkatan pembayaran pajak daerah, terutama pada sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Selain itu, memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang kemudahan-kemudahan memperoleh data wajib pajak sampai pembayaran melalui elektronifikasi yang membuat masyarakat tidak perlu lagi meninggalkan aktivitasnya namun tetap bisa melakukan kewajiban membayar pajak.

"Kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show Tahun 2025, merupakan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk meyakinkan masyarakat bahwa yang melakukan kewajiban membayar pajak adalah seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas," demikian Wiyatno.

Baca juga: DPRD Kapuas minta PBS jaga hubungan baik dengan masyarakat

Baca juga: Bupati Kapuas jabat koordinator infrastruktur dan pembangunan kewilayahan Apkasi

Baca juga: Disarpustaka Kapuas terima kunjungan DPRD Banjar bahas inovasi perpustakaan daerah



Pewarta :
Editor: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026