DPRD Palangka Raya minta warga tak kibarkan bendera One Piece

id Komisi III DRPD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arif M Norkim, DRPD Palangka Raya, DRPD, Palangka Raya, Kalteng

DPRD Palangka Raya minta warga tak kibarkan bendera One Piece

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Arif M Norkim. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DRPD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arif M Norkim mengajak sekaligus meminta kepada warga setempat, agar tidak mengibarkan bendera bajak laut dari serial anime One Piece dalam menyambut peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

"Meski fenomena ini belum ditemukan di daerah kita, namun saya mengingatkan tindakan pengibaran bendera bajak laut tersebut dapat mengganggu sakralnya peringatan hari kemerdekaan," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengungkapkan, pengibaran bendera bajak laut itu diharapkan jangan sampai membuat jiwa nasionalis masyarakat menjadi tercoreng. Hal ini disebabkan, Bendera Merah Putih sudah melekat pada kita, sehingga tidak layak jika disandingkan pengibarannya dengan bendera lain.

"Bendera Merah Putih ini kan simbol negara, simbol kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu. Harus kita junjung tinggi," ucapnya.

Arif mengakui ada kemungkinan gerakan yang tidak baik di balik pengibaran bendera One Piece, sehingga hal-hal seperti ini harus diwaspadai. Apabila kejadian tersebut ditemukan di wilayah Kota Palangka Raya, pihak terkait dalam hal ini aparat penegak hukum diharapkan bergerak cepat melakukan penindakan.

"Inikan banyak gambar-gambar dan video postingan di Instagram dan TikTok, yang mengkritik soal negara dengan cara mengibarkan bendera selain Merah Putih. Hal seperti inikan harus diselidiki, apa maksud dan tujuannya," ujarnya.

Baca juga: DPRD Palangka Raya optimis raperda APBD Perubahan rampung pekan ini

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, sebuah aspirasi hingga kritik yang disampaikan kepada pemerintah adalah merupakan hal yang wajar. Hanya saja, ia menilai kritik tersebut harus disampaikan dalam batas kewajaran, tanpa harus mengganggu nasionalisme.

"Kritik boleh tapi jangan kebablasan, kan aspirasi dan kritik itu ada wadahnya. Jangan sampai kebebasan itu disalah artikan, sehingga merusak nilai-nilai nasionalisme kita," demikian Arif.

Baca juga: Legislator Palangka Raya sebut perlu kebijakan matang merelokasi permukiman padat penduduk

Baca juga: DPRD Kalteng sebut Begoyap Night Market perluas promosi UMKM lokal

Baca juga: DPRD Palangka Raya komitmen percepat tahapan pembahasan APBD Perubahan 2025


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.