Fraksi Gerindra nilai PAD Katingan perlu dioptimalkan

id katingan,kasongan,kalteng

Fraksi Gerindra nilai PAD Katingan perlu dioptimalkan

Juru bicara Fraksi Gerindra, Wahidin. (ANTARA/Naslee)

Kasongan (ANTARA) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan dinilai masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan. Penilaian ini disampaikan Fraksi Gerindra saat menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 terkait Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Wahidin, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,585 triliun. Angka ini terdiri dari PAD sebesar Rp68,168 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,456 triliun, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp52,166 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,061 miliar.

Untuk belanja daerah, realisasi mencapai Rp1,587 triliun yang dialokasikan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp984,181 miliar, belanja modal Rp374,195 miliar, belanja tak terduga Rp1,605 miliar, dan belanja transfer Rp227,161 miliar.

Tercatat defisit anggaran sebesar Rp1,945 miliar, dengan penerimaan pembiayaan Rp56,623 miliar. Angka pembiayaan netto juga sama, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp54,678 miliar.

Fraksi Gerindra memberikan tiga catatan penting. Pertama, optimalisasi PAD perlu dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kedua, efektivitas pelaksanaan program harus ditingkatkan agar berdampak langsung pada pelayanan publik, khususnya pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Ketiga, efisiensi anggaran tetap menjadi perhatian agar tidak terjadi pembiayaan yang tidak produktif di masa mendatang.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Gerindra tetap menyatakan persetujuannya. “Berdasarkan hasil pembahasan, Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Wahidin.


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.