KTNA dukung penuh Pemkab Kobar pertahankan lahan demplot pertanian

id Kontak Tani Nelayan Andalan, KTNA Kalteng, Kalimantan Tengah, gugatan lahan demplot pertanian kobar, gugatan kobar, Kalteng

KTNA dukung penuh Pemkab Kobar pertahankan lahan demplot pertanian

Ketua beserta jajaran pengurus KTNA Kalteng saat melaksanakan jumpa pers di Dinas Pertanian Kobar di Pangkalan Bun, Minggu (24/8/2025). ANTARA/Safitri RA.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh tindakan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam melakukan berbagai upaya, termasuk langkah hukum terhadap aset lahan demplot pertanian di Gang Rambutan, Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru kepada penggugat.

"Kami sangat mengharapkan sekali lahan tersebut untuk kedepannya, terutama sebagai lahan percontohan pertanian yang ada di Kabupaten Kobar," kata Ketua KTNA Provinsi Kalteng dan Kobar Syahrian di Pangkalan Bun, Minggu.

Dia mengatakan, lahan tersebut di nilai sangat berpotensi sebagai lokasi percontohan dan juga pemicu semangat bertani masyarakat Kobar, khususnya kaum milenial. Apalagi keberadaan lokasi lahan demplot itu sangat strategis, yakni berada di tengah kota.

"Tentunya tidak hanya berfungsi sebagai tempat produksi, namun juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan pelajar," ucapnya.

Menurut dirinya, setelah sukses nya Kobar menjadi tuan rumah pelaksanaan Peda KTNA baru-baru ini, semangat bertani masih membekas, tentunnya harus terus digelorakan. Hanya saja, dia sangat menyayangkan adanya keputusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, yang mengabulkan gugatan pihak penggugat terhadap lahan tersebut.

Keputusan Pengadilan Negeri itu sangat berpengaruh, bahkan dapat menghambat perkembangan Program pertanian di Kobar yang sudah berjalan baik," kata Syahrian.

Dia pun berharap lahan tersebut dapat dimenangkan kembali oleh Pemkab Kobar, agar kedepannya lahan tersebut dapat difungsikan dengan baik untuk kemajuan sektor pertanian di daerah setempat.

Baca juga: Pemkab Kobar ajukan banding perkara gugatan aset lahan demplot pertanian

Seperti lahan demplot di area Sport Center Pangkalan Bun, yang sebelumnya di sediakan untuk kegiatan Peda KTNA XIV Provinsi Kalteng. Tetapi antusias masyarakat terhadap lahan tersebut sangat luar biasa, sehingga ada keberlanjutan terhadap lahan itu.

"Apabila lahan di Gang Rambutan ini kembali difungsikan, manfaatnya akan lebih besar bagi masyarakat, dan fungsi juga akan berjalan sesuai dengan Asta Cita Presiden RI yang salah satunya fokus pada kedaulatan pangan," demikian Syahrian.

Baca juga: Pemkab Kobar terus tingkatkan kebersamaan melalui 'makan behampar'

Baca juga: Bupati minta Dishub Kobar ambil langkah meningkatkan pelayanan transportasi

Baca juga: Wabup Kobar: Kebugaran ASN berdampak besar terhadap pelayanan prima


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.