
DPRD Palangka Raya minta pemerintah tegas awasi pajak reklame

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hap Baperdu meminta pemerintah kota tegas dalam mengawasi pajak reklame.
"Realisasi pajak reklame di Kota Palangka Raya hingga akhir Agustus 2025 masih jauh dari target. Dari total target Rp2,75 miliar, capaian penerimaan baru mencapai 35,40 persen," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengungkapkan, kondisi ini dinilai menjadi sinyal kuat agar pemerintah kota lebih serius melakukan pengawasan terhadap potensi reklame yang ada.
Dia menekankan, peluang penerimaan pajak reklame sebenarnya cukup besar. Menurutnya, banyak pelaku usaha di kota ini yang memanfaatkan reklame sebagai sarana promosi. Namun, lemahnya pengawasan membuat potensi tersebut belum tergarap maksimal.
“Yang dibutuhkan bukan hanya mengejar angka target, tapi juga keberanian menegakkan aturan. Kalau ada reklame yang tidak sesuai ketentuan atau belum bayar pajak, harus ada tindakan tegas,” ucapnya.
Lebih lanjut Hap menilai, keberadaan reklame bukan hanya terkait pada sisi ekonomi daerah semata, tetapi juga berdampak terhadap estetika kota.
Baca juga: DPRD Palangka Raya komitmen kawal program cek kesehatan gratis
Ia menekankan, penataan reklame harus dilakukan dengan mempertimbangkan keindahan serta kerapian tata ruang di Kota Palangka Raya.
“Kota Palangka Raya dikenal sebagai Kota Cantik, jadi jangan sampai reklame yang semrawut justru merusak wajah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Menurut Hap, Pemerintah Kota Palangka Raya tidak boleh ragu dalam melakukan penertiban, terutama terhadap reklame yang tidak memiliki izin resmi.
Tindakan ini penting agar tercipta kepatuhan pelaku usaha sekaligus memberikan keadilan bagi mereka yang sudah memenuhi kewajiban pajaknya.
Hap juga mengingatkan bahwa optimalisasi pajak reklame tidak boleh dilakukan dengan cara yang membebani iklim usaha.
Sebaliknya, langkah yang ditempuh harus memberikan kepastian hukum, transparansi, serta prosedur yang jelas bagi dunia usaha.
“Pemerintah harus hadir sebagai pengawas sekaligus fasilitator. Jika pelaku usaha merasa aturan jelas dan penegakan konsisten, maka mereka pun akan lebih patuh,” demikian Hap.
Baca juga: Palangka Raya juara umum seleksi guru berprestasi tingkat provinsi
Baca juga: Pasca putusan MK, KPU siapkan pleno penetapan calon terpilih Pilkada Barut
Baca juga: DPRD Palangka Raya ajak warga tingkatkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
