Sampit (ANTARA) - Menanggapi rencana pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor memastikan hal tersebut tidak akan membebani masyarakat, khususnya berkaitan dengan pajak.
“Saya berkomitmen untuk tidak menaikkan pajak yang berlebihan yang memberatkan masyarakat. Karena kita tau jika begitu maka masyarakat akan menjadi terbebani. Saya tidak mau begitu,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis.
Ia menjelaskan, pemangkasan dana TKD ini jelas mempengaruhi alokasi anggaran daerah, tetapi kebijakan dari pemerintah pusat ini harus tetap diikuti. Karena ia yakin ada alasan konkret dari kebijakan tersebut.
Ia menduga pemangkasan tersebut terjadi karena penerimaan negara yang tidak mencapai target atau adanya program prioritas nasional yang membutuhkan alokasi dana lebih besar.
Kendati begitu, Pemkab Kotim akan berupaya keras melakukan penyesuaian tanpa membebani masyarakat, termasuk ASN di lingkup pemerintah daerah setempat. Fokus utama pihaknya adalah melakukan pengaturan ulang anggaran secara cermat.
Ia menegaskan ada beberapa sektor yang akan menjadi prioritas utama untuk dipertahankan, bahkan di tengah keterbatasan dana.
“Dengan adanya pengurangan dana transfer ini, maka kita harus mengatur itu, terutama untuk hak-hak pegawai yang kita prioritaskan, dan kedua juga di bidang kesehatan serta pendidikan dan lain-lain,” ujarnya.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Kotim siap tancap gas perjuangkan kepentingan rakyat
Selain itu, untuk menanggulangi dampak pengurangan dana transfer ini, Pemkab Kotim akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Halikinnor berkomitmen untuk tidak mengambil langkah yang akan menyulitkan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa meskipun anggaran ketat, pelayanan dan pembangunan dasar harus tetap berjalan optimal.
“Saya upayakan bagaimana supaya dengan dana yang sangat terbatas, tetapi kinerja kita masih bisa tetap tercapai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim Ramadansyah menyampaikan bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan, yang berisi Penyampaian Rancangan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2026, maka Pemkab Kotim harus mengurangi anggaran belanja dari KUA-PPAS 2026 sebesar Rp168 miliar.
Hal ini jelas menunjukkan bahwa akan adanya pemangkasan dana TKD Kotim untuk 2026 mendatang. Bahkan, menurutnya jika dibandingkan dengan 2025, dana TKD yang diterima Kotim pada 2026 akan dipangkas hingga Rp383 miliar.
Kondisi ini pun mengharuskan pemerintah daerah untuk memutar otak, agar dengan anggaran yang terbatas program dan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan tetap bisa berjalan.
Ramadan mengaku, bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi yang diharapkan bisa menjadi solusi di tengah keterbatasan anggaran ini.
“Kami ada beberapa alternatif kebijakan yang akan kami serahkan ke Bupati dan diteruskan ke TAPD yang melakukan tahapan kebijakan itu. Setelah itu kami lapor lagi ke Bupati melalui Sekda selaku Ketua TAPD. Jadi kami butuh waktu sebelum pembahasan RKA. Kami upayakan 15 Oktober sudah ada hasilnya,” demikian Ramadan.
Baca juga: DPRD Kotim kembali soroti kondisi memprihatinkan Jembatan Patah
Baca juga: Komisi III DPRD Kotim soroti belum optimalnya implementasi Perda Budaya Daerah
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi gerak cepat BNNK ungkap peredaran narkotika
