Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah telah melakukan berbagai inovasi digitalisasi untuk mempermudah layanan dan mengoptimalkan pajak daerah.
"Kita telah melakukan inovasi digitalisasi pajak daerah dengan aplikasi yang terintegrasi, dengan seluruh jenis pajak daerah, serta memperluas kanal-kanal pembayaran secara online," kata Bupati Kobar Nurhidayah di Pangkalan Bun, Selasa.
Dia mengungkapkan, saat ini Kotawaringin Barat merupakan daerah yang memiliki kanal pembayaran pajak terbanyak se-Kalimantan Tengah.
Selain itu, melalui inovasi tersebut, Kabupaten Kobar berhasil mendapatkan predikat III se-Provinsi Kalimantan Tengah.
Khusus pada penerapan kanal-kanal pembayaran pajak secara online di tahun 2023 Kobar berhasil menduduki peringkat satu dan menerima penghargaan dari Bank Indonesia Perwakilan Kalteng
"Namun, semua itu tidak menghentikan upaya kita untuk terus berinovasi, menyebarkan informasi dan penyuluhan kepada wajib pajak, mengenai kanal-kanal yang kita punya untuk pembayaran pajak yang lebih mudah, sehingga masyarakat melaksanakan kewajibannya membayar pajak," ungkapnya.
Inovasi digitalisasi pajak daerah yang diterapkan di Kabupaten Kobar di antaranya SINPELAJA (Sistem Pelayanan Pajak Daerah Terintegrasi) yang merupakan infrastruktur digital utama yang mengintegrasikan semua layanan pajak dan retribusi daerah di Kobar.
Baca juga: Polres Kobar tingkatkan patroli cegah penyalahgunaan BBM
Ada pula inovasi Sentuh Pajak Kobar yang bertujuan mengatasi minimnya akses wajib pajak terhadap informasi perpajakan. Selain itu, inovasi Pesan Amang Kobar (Perluasan Kanal Pembayaran Pajak Daerah) yang bertujuan memperluas kanal pembayaran pajak daerah, melengkapi inovasi digital yang sudah ada.
Kemudian, Sasah (Sambang Desa Pajak Daerah) yaitu inovasi yang dibuat untuk mempermudah Bapenda Kobar untuk menjangkau wajib pajak hingga ke desa-desa, mempermudah akses pembayaran dan sosialisasi perpajakan di wilayah pedesaan.
Serta e-SPPT PBB-P2 yang bertujuan untuk memudahkan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Anjungan Pajak Mandiri (APM) merupakan mesin layanan mandiri yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dan membayar pajak daerah secara cepat.
Selain itu, sistem transaksi non-tunai untuk mendorong percepatan transaksi non-tunai berbasis digital untuk pendapatan dan belanja daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar M. Nursyah Ikhsan menyampaikan, inovasi-inovasi tersebut sebagai upaya pihaknya, agar pajak daerah dapat berjalan dengan optimal.
Dia menegaskan, dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kobar menjadi fondasi utama terwujudnya inovasi tersebut.
"Diharapkan hadirnya inovasi-inovasi tersebut dapat mendukung perwujudan tata kelola pemerintahan, yang modern dan pelayanan publik yang unggul di Kabupaten Kobar," demikian Nursyah.
Baca juga: TNI dan Pemkab Kobar kenang aksi heroik 13 penerjun payung
Baca juga: Bupati Kobar ajak masyarakat perbanyak makan ikan
Baca juga: Pawai budaya Nasi Adab meriahkan perayaan HUT ke-66 Kabupaten Kobar
