Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah menerima penghargaan dari Badan Riset Nasional (BRIN) sebagai Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)/Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Optimal 2025.
Pemkab Gumas menerima penghargaan tersebut untuk indikator optimalisasi potensi dan/atau penyelesaian permasalahan daerah, kata Bupati Jaya S Monong sebagaimana disampaikan Kepala Bapperida Yantrio Aulia saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
“Pemkab Gumas memperoleh penghargaan antara lain karena sudah memanfaatkan hasil kajian atau penelitian yang dilakukan, dan mengimplementasikannya di dalam kegiatan yang bersifat aplikatif, yakni hasil riset dan survei terhadap lahan-lahan kritis bekas pertambangan yang banyak terdapat di daerah kita,” sambungnya.
Pemkab Gumas melalui Bapperida menjalankan inovasi Mahantis, yakni memanfaatkan lahan kritis bekas pertambangan rakyat di Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun.
Bersama para pemangku kepentingan lainnya, Bapperinda Gumas melakukan penelitian, untuk melihat kemungkinan pemanfaatan lahan kritis bekas pertambangan rakyat di Tanjung Riu.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas: Pemuda harus jadi arsitek masa depan bangsa
Dari hasil penelitian, ternyata lahan kritis tersebut bisa dimanfaatkan untuk dikembangkan, baik dalam melakukan budi daya tanaman dan lainnya, dengan jenis dan cara tertentu. Lahan tersebut juga berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata edukatif.
Kegiatan yang sangat kolaboratif ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemkab Gumas, Dinas Kehutanan Kalteng, organisasi pemerhati lingkungan WWF, Universitas Kristen Palangkaraya, Balai Standarisasi Kehutanan, dan lainnya.
“Kegiatan yang sangat kolaboratif ini dinilai oleh BRIN merupakan suatu terobosan dalam memanfaatkan hasil-hasil riset dan penelitian bagi Pemkab Gumas,” paparnya.
Alasan lainnya Pemkab Gumas menerima penghargaan karena pemkab juga berusaha memanfaatkan riset dan penelitian, dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di daerah, antara lain melalui nota kesepahaman sinergis yang dilakukan dengan BRIN.
Nota kesepahaman Pemkab Gumas dengan BRIN adalah dalam rangka mencari cara dan upaya dalam menyelesaikan permasalahan pertambangan emas rakyat, agar dapat dilakukan oleh masyarakat namun ramah dengan lingkungan hidup.
“Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada Wakil Bupati Gumas Ibu Efrensia L.P Umbing, di Jakarta, Senin (27/10),” kata Yantrio.
Sebelumnya, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebutkan ajang penghargaan kali ini memiliki arti strategis untuk memperkuat sinergi antara BRIN dan pemerintah daerah.
"Apresiasi ini bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan momentum memperkuat semangat kolaborasi. Kami ingin memastikan bahwa riset menjadi roh dari setiap kebijakan pembangunan menuju Indonesia Maju,” demikian Laksana Tri Handoko.
Baca juga: Pemkab berharap Kodim 1018/Gumas semakin maju dan baik
Baca juga: Pemkab apresiasi kolaborasi memperkuat ketahanan pangan di Gumas
Baca juga: Pacu semangat masyarakat, Pemkab Gumas salurkan bibit hortikultura
