Logo Header Antaranews Kalteng

Seorang motoris longboat di Kotim dilarang beroperasi karena terindikasi positif narkoba

Selasa, 17 Maret 2026 06:25 WIB
Image Print
Wakil Bupati Kotim Irawati memantau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan tes urine bagi motoris longboat, Senin (16/3/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Sampit (ANTARA) - Seorang motoris longboat (perahu motor) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dilarang beroperasi setelah terindikasi positif narkoba pada tes urine yang digelar Pos Pengamanan Terpadu Angkutan Lebaran 2026 setempat.

“Tadi didapatkan satu orang yang dikatakan positif narkoba, akhirnya kita serahkan kepada pihak berwenang. Untuk tindak lanjutnya, mereka tidak boleh jalan dulu kapalnya demi keamanan dan kenyamanan pemudik,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Senin.

Kegiatan ini dilaksanakan di dermaga rakyat Jalan Iskandar, tepi Sungai Mentaya. Meski tidak melalui dermaga milik pemerintah, namun pengawasan dan pengamanan transportasi melalui dermaga tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Selain melalui jalur darat, laut dan udara, sebagian masyarakat Kotim juga melakukan mudik melalui jalur sungai menuju Kabupaten Katingan melalui jasa taksi air seperti longboat.

Irawati pun turut memantau kegiatan tersebut. Ia menegaskan, bahwa aspek keamanan merupakan prioritas utama dalam pengawasan moda transportasi sungai selama masa mudik Lebaran.

Dalam pemeriksaan kesehatan mendadak tersebut, tim gabungan melakukan tes urine terhadap 8 orang motoris. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dinyatakan negatif, sementara satu motoris dilarang beroperasi membawa penumpang untuk mudik.

Larangan beroperasi pun diberikan sebagai peringatan keras bagi penyedia jasa transportasi air lainnya di wilayah tersebut.

Selain tes urine, Irawati juga memeriksa kelengkapan teknis longboat, mulai dari kondisi mesin hingga alat keselamatan. Ia memastikan para pemilik kapal mendapatkan bantuan rompi pelampung dari kementerian jika mereka belum memilikinya secara mandiri.

Rute dari Kotawaringin Timur menuju Katingan dikenal memiliki tantangan tersendiri, sehingga kondisi fisik motoris harus dalam keadaan prima. Penggunaan narkoba dinilai sangat berisiko karena dapat menurunkan konsentrasi dan membahayakan nyawa banyak penumpang.

“Kami melakukan pengawasan untuk saudara-saudara kita yang menggunakan longboat untuk mudik. Kita pastikan semua kelengkapan mesin dan pelampung tersedia agar perjalanan mereka aman sampai tujuan," tambah Irawati.

Baca juga: DPR RI komitmen perjuangkan infrastruktur jalan di Kalteng

Temuan ini menambah daftar panjang pelanggaran penyalahgunaan narkotika di sektor transportasi Kotim. Sebelumnya, enam sopir travel di wilayah ini juga dinyatakan positif narkoba saat pemeriksaan serupa, menunjukkan tren pengawasan yang semakin diperketat oleh pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kotim Nugroho Kuncoro Yudho menyampaikan pemeriksaan ini melibatkan personel gabungan antara lain Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Satres Narkoba dan Satlantas Polres Kotim, Dinas Perhubungan dan lainnya.

“Ini merupakan bagian dari kegiatan kami di Pos Pengamanan Terpadu Angkutan Lebaran, yakni melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis dan tes urine bagi para sopir angkutan umum serta pembantu sopir atau kernet,” sebutnya.

Sebelumnya, pada Jumat (13/3), pemeriksaan kesehatan dan tes urine menyasar sopir dan kernet bus yang transit di Terminal Patih Rumbih. Sebanyak 28 orang diperiksa, hasilnya delapan orang mengalami tekanan darah tinggi, enam gula darah tinggi, tujuh kelebihan berat badan, sedangkan untuk tes narkoba semua negatif.

Kemudian, Sabtu (14/3), kegiatan serupa dilaksanakan di kawasan Islamic Center Sampit dengan menyasar para sopir travel atau taksi.

Sebanyak 26 sopir travel diperiksa dalam kegiatan kali ini, hasilnya 19 mengalami tekanan darah rendah, tiga gula darah tinggi, satu kelebihan berat badan dan tiga kurus, serta hasil tes urine menunjukkan enam orang positif narkoba.

Nugroho menegaskan, dalam kegiatan ini Dinas Kesehatan hanya sebatas melakukan pemeriksaan, sedangkan untuk tindak lanjut terhadap sopir yang positif narkoba diserahkan kepada BNNK Kotim dan Satres Narkoba Polres Kotim.

“Kesepakatan waktu rapat kemarin, BNNK yang menangani dari sisi pengguna termasuk rehabilitasinya, lalu dari Satres Narkoba Polres Kotim.itu yang menindaklanjuti pengembangan kasusnya,” jelasnya.

Disamping melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine, pihaknya juga memberikan penyuluhan kepada para pengemudi angkutan tersebut.

“Contoh, bagi yang mengalami gula darah tinggi yang biasanya mudah lelah, maka disarankan mengurangi makanan tinggi gula dan cukup istirahat, serta memberikan obat-obatan seperlunya,” demikian Nugroho.

Baca juga: WabupKotim sidak objek wisata jelang Lebaran pastikan pengamanan pengunjung

Baca juga: Gubernur Kalteng salurkan bantuan pangan Presiden dan KHBS di Kotim

Baca juga: Syauqie pantau layanan transportasi dan infrastruktur Kotim pastikan mudik aman



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026