Pemkab Mura dukung raperda inisiatif DPRD tentang bantuan kepada pemuka agama

id Mura, murung Raya, Bupati murung Raya, heriyus, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi

Pemkab Mura dukung raperda inisiatif DPRD tentang bantuan kepada pemuka agama

Bupati Murung Raya, Heriyus bersama Ketua DPRD Rumiadi didampingi Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah saat paripurna yang dilaksanakan di Puruk Cahu, Jumat (7/11/2025) malam. ANTARA/ Diskominfo SP Murung Raya

Puruk Cahu (ANTARA) - Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus menyampaikan dukungan atas adanya rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD kabupaten sempat tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama.

Hal itu disampaikan oleh Heriyus pada paripurna DPRD ke-7 masa sidang III tahun 2025 yang dilaksanakan di Puruk Cahu, Jumat (7/11) malam.

“Pemerintah daerah sangat mendukung penyusunan Raperda ini, karena pemberian insentif kepada pemuka agama merupakan salah satu program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi kami sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025-2029,” ujar Heriyus.

Heriyus mengungkapkan, Pemkab Murung Raya telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait pemberian insentif kepada pemuka agama, yang saat ini tengah difasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Heriyus.

Baca juga: Bupati Murung Raya serahkan dua Raperda ke DPRD

Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah menekankan pentingnya Raperda inisiatif tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama sebagai bentuk perhatian dan penghargaan kepada tokoh-tokoh agama yang berperan menjaga kerukunan dan keharmonisan sosial di Murung Raya.

“Para pemuka agama memiliki peran strategis dalam membina kehidupan masyarakat yang rukun dan toleran. DPRD berharap melalui Raperda ini, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan peran mereka di tengah masyarakat,” tutur Dina.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD didampingi, Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda K. Zen Wahyu, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.

Selain mendengar pendapat dari bupati, paripurna itu juga dilakukan pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap dua raperda yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, dan Raperda tentang pemberian insentif atau kemudahan berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.

Baca juga: Pemkab serahkan SK 1.313 PPPK paruh waktu di Murung Raya

Baca juga: Waket I DPRD Mura harap forum bersama investor mampu tingkatkan PAD

Baca juga: Pemkab Mura usul pemerintah pusat subsidi biaya angkut bahan pangan


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.