Puruk Cahu (ANTARA) - Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus menyerahkan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026, dan tentang pemberian insentif atau kemudahan berusaha kepada masyarakat serta pihak swasta.
Adapun dua raperda itu diserahkan dan diterima langsung Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, turut disaksikan Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah serta para anggota DPRD lainnya di Puruk Cahu, Jumat.
"Selain dua usulan tadi, paripurna DPRD ini juga diserahkan satu Raperda inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama," kata Heriyus.
Dirinya pun menyebut dalam Raperda RAPBD 2026, proyeksi APBD anggaran akan berkurang dari tahun sebelumnya dikarenakan dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh pemerintah pusat, proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah, dan prioritas belanja yang menjadi program Pemkab Murung Raya.
Adapun struktur RAPBD tahun anggaran 2026 menurut Heriyus direncanakan sebesar Rp. 1,4 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 103.5 miliar, pendapatan transfer Rp 1,3 triliun dan pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp,7,5 miliar.
"Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1,6 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 241.5 miliar," beber Heriyus.
Baca juga: Pemkab serahkan SK 1.313 PPPK paruh waktu di Murung Raya
Untuk Raperda usulan Pemkab Murung Raya tentang pemberian insentif atau kemudahan berusaha untuk mendorong peran serta masyarakat maupun sektor swasta dalam pembangunan daerah, serta bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah secara terencana, terstruktur, dan proporsional.
Bupati Murung Raya itu pun berharap pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya di 2026 nanti dapat dilaksanakan secara optimal, efektif, dan efisien.
"Dengan begitu, tercipta masyarakat yang semakin maju, semakin sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030," demikian Heriyus.
Baca juga: Waket I DPRD Mura harap forum bersama investor mampu tingkatkan PAD
Baca juga: Pemkab Murung Raya perkuat regulasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika
Baca juga: Pemkab Mura usul pemerintah pusat subsidi biaya angkut bahan pangan
