DPRD Murung Raya usul pemuka agama dapat bantuan keuangan dari pemerintah

id DPRD Murung Raya, Kalteng, sutrisno, insentif pemuka agama,Mura, murung raya

DPRD Murung Raya usul pemuka agama dapat bantuan keuangan dari pemerintah

Anggota DPRD Murung Raya, Sutrisno. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Puruk Cahu (ANTARA) - Anggota DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, Sutrisno mengatakan pihaknya dari DPRD berinisiatif mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberian bantuan keuangan kepada seluruh pemuka agama di kabupaten tersebut.

“Raperda itu sudah kami paripurnakan dan akan dibahas ditingkat selanjutnya karena semua fraksi di DPRD menyetujui adanya bantuan itu melalui perda,” kata Sutrisno di Puruk Cahu, Selasa.

Menurut Sutrisno pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama merupakan bentuk kebijakan afirmatif daerah untuk memperkuat peran strategis pemuka agama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

“Pemuka agama tidak hanya berperan dalam kegiatan ritual, tetapi juga sebagai agen pembangunan moral, menjaga stabilitas sosial, dan memperkuat harmoni antarumat beragama. Pemberian insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi besar mereka bagi masyarakat,” ujar Sutrisno.

Baca juga: Ketua DPRD Murung Raya ajak masyarakat teladani semangat pahlawan

Ia menambahkan, sejauh ini Kabupaten Murung Raya belum memiliki payung hukum khusus yang mengatur mengenai pemberian insentif atau bantuan keuangan bagi pemuka agama.

Melalui Raperda ini, Politisi Partai Gerindra ini berharap akan terwujud kepastian hukum dan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan keagamaan yang membangun suasana damai, toleran, dan religius.

Sementara itu Bupati Murung Raya Heriyus saat paripurna DPRD, Senin (10/11), menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah DPRD yang telah menyusun beberapa Raperda strategis untuk pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah menyambut baik inisiatif DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam memperkuat kehidupan keagamaan,” ungkap Heriyus.

“Kami berharap seluruh rancangan peraturan daerah, termasuk untuk pemuka agama ini dapat segera dibahas bersama pemerintah daerah, agar memiliki dasar hukum yang kuat,” tambah Heriyus.

Baca juga: Turnamen Bupati Cup Hebat jadi ajang penjaringan pesepakbola potensial

Baca juga: Pemkab Murung Raya edukasi kesetaraan gender melalui bimtek PPRG

Baca juga: Forum Literasi dan Seni Sastra Murung Raya terus perkuat minat baca kalangan pelajar


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.