
Wabup Barsel ajak seluruh kepala desa bangun budaya antikorupsi

Buntok (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Khristianto Yudha mengajak seluruh kepala desa di wilayah setempat agar membangun budaya antikorupsi.
"Seluruh kepala desa di Barito Selatan diharapkan menjadikan kegiatan ini sebagai inspirasi dan motivasi dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa masing-masing," kata Khristianto, Rabu.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara penilaian calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Patas 1 Kecamatan Gunung Bintang Awai.
Menurut dia, penetapan Desa Patas 1 sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan.
Hal itu juga menjadi momentum penting guna memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
Baca juga: Komisi II DPRD Barsel rampungkan pembahasan renja KUA PPAS 2026
Dengan semangat gotong royong, partisipasi aktif masyarakat, serta sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten, akan mampu menjadikan Desa Patas 1 sebagai contoh nyata desa yang menjunjung tinggi integritas dan pelayanan publik yang prima.
"Hanya dengan integritas dan akuntabilitas, kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Kita juga berharap semoga Desa Patas 1 mendapatkan hasil yang terbaik dan terpilih menjadi percontohan desa anti korupsi tahun 2025 ini," harap dia.
Selain itu ia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KPK RI dan Inspektorat provinsi Kalimantan tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Patas 1 sebagai salah satu calon percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025 ini.
"Kita juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa patas 1 yang telah bersedia untuk menjadi calon percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025 ini dan telah mempersiapkan segala sesuatu dengan baik," tambah dia.
Apresiasi juga disampaikan wakil bupati kepada Inspektorat Kabupaten Barito Selatan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Barito Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Camat Gunung Bintang Awai yang telah mendampingi dari awal dalam pemenuhan dokumen dan persyaratan lainnya.
"Dengan pendampingan tersebut, sehingga Desa Patas 1 sampai saat ini bisa mendapatkan nilai 82,5," demikian Khristianto Yudha.
Baca juga: Komisi III DPRD bersama mitra kerja tetapkan skala prioritas rencana kerja2026
Baca juga: DPRD Barsel perjuangkan penggantian tiang listrik standar PLN di Palurejo
Baca juga: Ketua NasDem Barsel sebut HUT ke-14 momentum perkokoh kebersamaan
Pewarta : Bayu IlmiawanÂ
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
