
Tragis! Anggota PNS Satpol PP Kalteng meninggal dalam insiden kecelakaan tunggal

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Satpol PP Kalimantan Tengah, Krisiman (55), meninggal dunia usai kecelakaan tunggal di Jalan M.H. Thamrin, tepatnya di depan Jalan Nyai Enat, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor yang merupakan PNS," kata Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, melalui Kanit Gakkum, Ipda Amat, Senin.
Dia mengungkapkan, kejadian berawal pada saat korban melintas dari Jalan Yos Sudarso menuju Jalan G. Obos, sekitar pukul 09.40 WIB.
Korban diketahui menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi KH 5600 YG melintas di Jalan M.H. Thamrin seorang diri.
"Namun setibanya di dekat persimpangan Jalan Nyai Enat, motor korban mendadak oleng ke kiri dan menabrak trotoar," ucapnya.
Amat melanjutkan, akibat kejadian tersebut, sepeda motor korban mengalami kerusakan yang cukup parah dan membuat korban terbentur.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala sebelah kiri dan menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Benturan tersebut menyebabkan korban mengalami luka parah di bagian kepala sebelah kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.
Amat melanjutkan, Satlantas Polresta Palangka Raya telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dia mengimbau warga untuk lebih waspada pada saat berkendara di jalan dan jangan berkendara dalam keadaan capek atau mengantuk..
"Perhatikan kondisi tubuh dan kendaraan yang digunakan. Keselamatan merupakan hal yang wajib kita perhatikan setiap kita hendak berkendara di jalan umum," demikian Amat.
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
