Kuala Kurun (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Dserah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mendorong seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten setempat untuk berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2026.
Upaya peningkatan pendapatan ini tidak dapat hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kata Juru bicara Badan Anggaran DPRD Gumas Herbert Y Asin saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
“Upaya peningkatan pendapatan menjadi tanggung jawab seluruh organisasi perangkat daerah,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Pemerintah daerah, tuturnya, perlu membentuk tim khusus pemungutan pajak. Tim khusus ini yang akan bekerja secara agresif melakukan pendataan wajib pajak yang belum tersentuh.
Selain itu, sambung politisi Partai Golkar ini, perlu dilakukan penyisiran rutin mingguan melalui razia, pendataan, serta verifikasi objek pajak secara terjadwal, sistematis, dan berkelanjutan.
Baca juga: Banggar dan TAPD Gumas sepakati besaran pengurangan TPP ASN
Untuk diketahui, DPRD dan Pemkab Gumas telah menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2026. Kesepakatan bersama ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan Bupati Jaya S Monong, Ketua DPRD Binartha, Wakil Ketua I Nomi Aprilia, dan Wakil Ketua II Espriadi.
Dalam struktur APBD yang disetujui, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp1,085 triliun, Belanja Daerah Rp1,128 triliun, dan Penerimaan Pembiayaan Rp42,294 miliar. Khusus Pendapatan Daerah bersumber dari berbagai hal, salah satunya PAD sebesar Rp113,699 miliar.
Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab pendapatan, agar memanfaatkan sisa waktu sekitar satu bulan menjelang akhir tahun anggaran 2025, untuk bekerja lebih optimal dalam mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, ia juga sepakat dengan rekomendasi DPRD Gumas mengenai perlunya inovasi dalam peningkatan PAD. Peningkatan pendapatan tidak dapat hanya dibebankan kepada Bapenda, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah.
Ia pun mendorong pembentukan tim khusus pemungutan pajak, yang bekerja secara agresif melakukan pendataan terhadap wajib pajak yang belum tersentuh. Selain itu, ia meminta dilakukan penyisiran rutin, termasuk razia, pendataan, dan verifikasi objek pajak secara terjadwal, sistematis, dan berkelanjutan.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas komitmen dorong kemandirian ekonomi pemuda
Baca juga: Pemkab Gumas salurkan belasan ribu benih ikan
Baca juga: APBD 2026 menurun, Legislator Gumas usulkan penarikan dana penyertaan modal
