
Pasien penyakit kronis dianjurkan konsumsi obat secara jangka panjang

Jakarta (ANTARA) - Dokter ahli diabetes mengingatkan pada pasien yang mengonsumsi obat untuk penyakit kronis harus dilakukan secara jangka panjang dan tidak berhenti meski kondisi metabolik berangsur membaik.
Ditulis laman Hindustan Times, Rabu, Dr. Brijmohan Arora yang berpraktik di Dwarka, New Delhi mengatakan masih sering terjadi kesalahpahaman yang berbahaya di antara pasien yang memperlakukan penyakit metabolik sebagai penyakit akut sementara karena obat yang menghilangkan gejala dan sewaktu-waktu dapat dihentikan.
“Sering kali pasien minum obat dan merasa diabetes dan tekanan darah tinggi seperti demam, dan ketika sudah sedikit terkendali, mereka berhenti minum obat. Kesalahan ini seharusnya tidak dilakukan,” katanya dalam sebuah unggahan video.
Ia menjelaskan kebanyakan pasien menganggap pengobatan untuk tekanan darah tinggi atau diabetes bekerja seperti pengobatan untuk pilek, demam, atau infeksi saluran kemih, yang jika pemeriksaan menunjukkan kadar yang normal maka obat bisa dihentikan.
Padahal obat tersebut untuk meminimalkan gejala kerusakan organ yang disebabkan diabetes dan hipertensi, dan bukan penyakit jangka pendek.
Penyakit metabolik kronis menyebabkan kerusakan progresif dan diam-diam pada organ dan sistem vital, termasuk jantung, ginjal, mata, saraf dan pembuluh darah.
Ia memperingatkan bahwa menghentikan pengobatan secara tiba-tiba menjadi salah satu alasan utama yang dapat menyebabkan pasien mengalami komplikasi yang parah seperti serangan jantung, stroke, gagal ginjal, atau kehilangan penglihatan.
Dr. Arora memperingatkan bahwa pasien harus menghindari kesalahan menghentikan pengobatan hanya karena penanda kesehatan mereka telah stabil sementara, dan menyoroti perbedaan antara mengelola penyakit kronis dan mengobati penyakit akut.
“Tolong jangan lakukan ini pada tubuh Anda. Jika angka Anda 'normal', itu artinya pengobatannya berhasil, bukan berarti penyakitnya sudah hilang,” katanya.
Pewarta : -
Editor: Admin Portal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
