DKPP Kapuas ambil alih pengelolaan pasar ikan

id Pasar Ikan Kapuas, dkpp Kapuas, pemkab Kapuas, kalteng, Kapuas, ekonomi

DKPP Kapuas ambil alih pengelolaan pasar ikan

Kepala DPPKUKM Kabupaten Kapuas, Apendi, menyerahkan secara simbolis pengelolaan Pasar Ikan kepada Kepala DKPP Kapuas, Vitrianson, disaksikan Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, Selasa (23/19/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) setempat, melakukan penyerahan pengelolaan Pasar Ikan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) setempat.

“Pada hari ini kami secara resmi mengundang Bapak dan Ibu untuk menyaksikan penyerahan pengelolaan Pasar Ikan,” kata Kepala DPPKUM Kabupaten Kapuas Apendi di sela kegiatan di Kuala Kapuas, Selasa.

Penyerahan yang berlangsung di DPPKUKM ini, dihadiri Sekretaris daerah Kapuas Usis I Sangkai, Asisten II Sekretariat Daerah Kusmiatie, Kepala DKPP Kapuas, Vitrianson, perwakilan BKAD, Bapenda, serta undangan terkait lainnya.

Apendi menjelaskan, rencana pengelolaan Pasar Ikan telah dibahas sejak Tahun 2024 lalu. Pasar Ikan tersebut direncanakan terdiri dari 32 blok, yang mencakup 13 blok berukuran 3x6 meter dan 10 blok berukuran 3x3 meter.

Seiring berjalannya waktu, diperlukan penataan kembali pengelolaan pasar ikan agar sesuai dengan kewenangan perangkat daerah yang memiliki aset tersebut.

Baca juga: Pertumbuhan ekonomi Kapuas triwulan III 2025 tumbuh 5,54 persen

Sementara itu, Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan proses penyerahan pengelolaan pasar ikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Usis menjelaskan, aset Pasar Ikan merupakan milik DKPP, dan pada periode sebelumnya pengelolaannya sempat dilaksanakan oleh DPPKUKM. Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan penyerahan pengelolaan Pasar Ikan kepada DKPP, termasuk penataan administrasi yang diperlukan agar pelaksanaannya tertib dan jelas.

Dia juga menekankan agar seluruh proses pengelolaan, termasuk administrasi dan mekanisme penarikan retribusi, dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kapuas berharap pengelolaan Pasar Ikan ke depan dapat berjalan lebih optimal, memberikan kepastian administrasi, serta mendukung tertib pengelolaan aset daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara dalam kegiatan tersebut, ditutup dengan penandatanganan dokumen penyerahan pengelolaan serta penyerahan administrasi secara simbolis sebagai bentuk komitmen bersama dalam penataan aset daerah yang tertib dan akuntabel.

Baca juga: Keluarga terdampak kebakaran di Kapuas terima bantuan uang tunai

Baca juga: Antusias ratusan santri warnai wisuda akbar TKA/TPA BKPRMI Kapuas

Baca juga: Bupati Kapuas apresiasi kebersamaan lintas sektor pada perayaan Natal Gabungan


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.